DPMPTSP Balikpapan Dorong Pemanfaatan Aplikasi LAPOR, Percepat Respons Aduan Pelayanan Publik
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan aplikasi LAPOR! sebagai kanal utama penyampaian pengaduan.
Pemanfaatan aplikasi nasional tersebut dinilai mampu mempercepat alur tindak lanjut laporan sekaligus menghadirkan transparansi pengelolaan aduan.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan bahwa penggunaan aplikasi LAPOR! merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik. Aplikasi ini memungkinkan setiap laporan masyarakat tercatat secara terstruktur, memiliki identitas penanggung jawab, serta dapat dipantau perkembangannya oleh pelapor. Karena itu, pihaknya kini gencar mensosialisasikan penggunaan aplikasi tersebut melalui berbagai kanal.
“Kami mendengarkan setiap suara dan masukan dari masyarakat. Aplikasi LAPOR! memberi jalur yang lebih terstruktur sehingga kami bisa menindaklanjuti aduan secara cepat dan akurat,” ujar Helmi, Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, keberadaan LAPOR! sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat yang menuntut pelayanan cepat dan praktis. Melalui platform digital ini, warga dapat menyampaikan keluhan terkait perizinan, layanan investasi, gangguan sistem administrasi, hingga kendala teknis lain tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Helmi menjelaskan bahwa laporan yang masuk ke dalam aplikasi akan langsung tersambung dengan dashboard khusus yang dikelola instansinya. Petugas dapat mengidentifikasi kategori aduan, menentukan pihak yang bertanggung jawab, melakukan verifikasi berkas, hingga memberikan jawaban resmi melalui sistem yang sama.
“Warga kini tidak perlu bingung memilih jalur pelaporan. LAPOR! menggabungkan semua proses secara digital dan transparan. Kami ingin masyarakat memanfaatkan kemudahan ini,” ujarnya.
Ia menilai bahwa transformasi digital merupakan kunci efisiensi pelayanan publik modern. Dengan mekanisme berbasis aplikasi, waktu tanggap (response time) dapat dipangkas, sementara akurasi penanganan aduan meningkat. Setiap laporan juga langsung terdokumentasi sehingga kecil kemungkinan terjadi pengabaian aduan.
“Kami ingin seluruh warga memahami bahwa teknologi mempermudah kita. Aduan bukan hanya tentang keluhan, tetapi juga bagian dari upaya bersama memperbaiki layanan,” jelasnya.
Meski demikian, DPMPTSP tetap membuka berbagai jalur komunikasi lain seperti media sosial, email, dan call center. Helmi menegaskan bahwa seluruh saluran tersebut tetap aktif untuk memastikan masyarakat tetap merasa dekat dengan layanan pemerintah, terutama warga yang belum terbiasa menggunakan aplikasi digital.
Ia berharap masyarakat Balikpapan semakin proaktif memanfaatkan berbagai platform resmi pelaporan, terutama aplikasi LAPOR! yang telah terintegrasi secara nasional. Dengan pemanfaatan sistem digital secara optimal, Helmi yakin kualitas pelayanan pemerintah kota dapat terus meningkat seiring keterlibatan aktif masyarakat.***
BACA JUGA
