DPMPTSP Balikpapan Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas di MPP melalui Program “Simpananku Kopi”

Koordinator Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Balikpapan, Revi Citrawaty

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan semakin menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkot resmi memperkuat fasilitas ramah disabilitas di Mal Pelayanan Publik (MPP) lewat inovasi layanan Simpananku Kopi (Sistem Pelayanan Khusus Komprehensif). Program ini dirancang khusus untuk memastikan masyarakat penyandang disabilitas dapat memperoleh layanan perizinan tanpa hambatan.

Fasilitas pendukung difabel ditempatkan secara strategis di area MPP yang berada di lingkungan Kantor DPMPTSP Balikpapan. Jalur landai, kursi roda, serta tata ruang pelayanan yang mudah dijangkau menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki akses fisik yang memadai. Dengan penataan tersebut, penyandang disabilitas kini dapat bergerak lebih leluasa, termasuk menuju meja pelayanan dan area konsultasi.

Tidak hanya berhenti pada infrastruktur, DPMPTSP juga memperkuat sisi layanan personal. Pemerintah menugaskan petugas terlatih untuk mendampingi masyarakat difabel yang memerlukan bantuan teknis selama proses administrasi. Pendampingan ini sangat dibutuhkan terutama bagi pemohon yang baru pertama kali mengurus perizinan dan membutuhkan penjelasan lebih detail.

Koordinator Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Balikpapan, Revi Citrawaty, menjelaskan bahwa peningkatan fasilitas ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan setara bagi seluruh warga. Menurutnya, penyandang disabilitas berhak mendapatkan kemudahan, keamanan, serta kenyamanan ketika mengakses layanan publik.

“Kami sudah melengkapi layanan perizinan dengan fasilitas ramah difabel. Kami juga menyiapkan petugas khusus untuk membantu. Ada juga penerjemah bahasa isyarat bagi teman-teman tunarungu,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Revi menambahkan, keberadaan penerjemah bahasa isyarat menjadi salah satu kebutuhan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Dengan adanya penerjemah, proses komunikasi antara petugas dan pemohon tunarungu dapat berlangsung lebih efektif. Hal ini menghindarkan kesalahan pemahaman sekaligus mempercepat proses pelayanan.

Melalui Simpananku Kopi, DPMPTSP Balikpapan tidak hanya fokus pada ketersediaan fasilitas teknis. Layanan ini juga menghadirkan suasana pelayanan yang hangat, santai, dan komunikatif. Pemerintah ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh akses fisik, tetapi juga kenyamanan psikologis selama berinteraksi dengan petugas.

“Masyarakat difabel yang datang mengaku lebih nyaman dengan sistem layanan yang baru. Mereka dapat bergerak lebih leluasa karena rute akses sudah ramah kursi roda. Pendampingan dari petugas khusus juga sangat membantu,” ujar Revi.

DPMPTSP berharap inovasi Simpananku Kopi dapat menjadi standar pelayanan inklusif di Balikpapan, sekaligus memperkuat visi kota untuk menyediakan layanan publik yang berkualitas, merata, dan tidak meninggalkan kelompok rentan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses