DPMPTSP Balikpapan Tegaskan Pentingnya Tertib Perizinan di Tengah Kenaikan Investasi Imbas Proyek RDMP

Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kegiatan investasi di Kota Balikpapan terus menunjukkan tren positif seiring berjalannya Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina.

Laporan Perekonomian Kota Balikpapan 2024 mencatat bahwa realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) meningkat sekitar 7,08 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan tersebut menjadi gambaran kuatnya aktivitas industri dan konstruksi yang berlangsung di kota ini.

Di tengah meningkatnya arus investasi tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan pentingnya kepatuhan investor terhadap seluruh prosedur perizinan sebelum memulai kegiatan pembangunan.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, menegaskan bahwa meningkatnya potensi investasi harus tetap berjalan selaras dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa proses pengajuan izin bukanlah lampu hijau bagi pengembang untuk langsung memulai aktivitas konstruksi.

“Proses pengajuan izin tidak berarti boleh langsung membangun. Tunggu izinnya selesai dulu,” tegas Helmi, Sabtu (29/11/2025).

Helmi memberikan analogi sederhana untuk menggambarkan pentingnya ketaatan terhadap prosedur ini. “Kalau masih memohon SIM dan belum keluar, tentu belum boleh mengemudi. Begitu juga dengan pembangunan, izinnya harus lengkap dulu,” ujarnya.

Menurutnya, DPMPTSP akan terus memperketat pengawasan terhadap kepatuhan para pengembang dan pelaku usaha, terutama di sektor properti dan industri yang meningkat akibat aktivitas RDMP.

“Kami tidak peduli siapa investornya. Semua harus taat aturan. Jangan sampai ada yang melanggar,” tegasnya.

Helmi menjelaskan bahwa meningkatnya investasi tentu memberikan dampak positif bagi perekonomian Balikpapan, terutama dari sisi penyerapan tenaga kerja dan aktivitas ekonomi baru. Namun, semua proses tersebut harus tetap berjalan sesuai tata kelola perizinan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, berbagai capaian RDMP juga memperkuat alasan perlunya disiplin perizinan. Proyek strategis nasional ini telah mengoperasikan unit pemurnian LPG dengan kapasitas 43 ribu ton per tahun dan kini memasuki tahapan pengoperasian awal RFCC Complex. Aktivitas industri besar seperti ini, menurut Helmi, harus menjadi contoh bahwa setiap proses berjalan melalui standar keselamatan dan izin yang lengkap.

Ia menegaskan bahwa DPMPTSP akan terus menjaga keseimbangan antara percepatan investasi dan kepatuhan regulasi. “Kami menyambut baik meningkatnya minat berinvestasi, tapi semuanya harus tetap dalam koridor aturan,” ujarnya.

Dengan tren kenaikan investasi dan berjalannya proyek RDMP, Pemkot Balikpapan berharap pertumbuhan ekonomi kota dapat semakin stabil, sekaligus diimbangi dengan tata kelola perizinan yang kuat dan tertib.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses