DPMPTSP Pastikan Seluruh Izin Usaha di Balikpapan Clear and Clean, Pengawasan Perizinan Diperketat

Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperketat pengawasan perizinan usaha guna memastikan seluruh kegiatan ekonomi yang berlangsung di kota ini berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, usai meninjau pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemberian insentif bagi pelaku usaha.

Helmi menjelaskan bahwa Perda tersebut menjadi landasan penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Namun, kemudahan dan insentif yang diberikan tetap diiringi dengan pengawasan ketat terhadap seluruh izin yang diajukan.

“Setiap izin yang masuk selalu kami cek peruntukannya secara detail. Kalau tidak sesuai dengan yang diajukan atau melenceng dari aturan, tentu akan kami hentikan. Bahkan bila pelanggaran serius, dapat kami rekomendasikan penutupan,” tegas Helmi, Jumat (28/11/2025).

Ia memastikan bahwa hingga saat ini seluruh izin usaha skala besar yang beroperasi di Balikpapan telah melalui proses verifikasi ketat dan berstatus clear and clean. Hal ini dibuktikan dengan beroperasinya sejumlah industri baru tanpa hambatan administratif.

Salah satu contoh adalah industri smelter yang baru saja diresmikan. Menurut Helmi, kelancaran operasionalnya menjadi bukti bahwa seluruh proses perizinan telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

“Smelter yang baru launching kemarin, seluruh izinnya lengkap dan tidak ada persoalan. Kalau izinnya bermasalah, tentu tidak mungkin bisa beroperasi. Di Balikpapan, semuanya clear,” ujarnya.

Selain smelter, sektor industri strategis lainnya seperti pengolahan CPO juga berjalan lancar. Helmi mengatakan bahwa tahun depan Balikpapan diproyeksikan menerima tambahan investasi dari beberapa perusahaan besar, termasuk investor asing. Masuknya investasi baru tersebut diharapkan semakin memperkuat struktur perekonomian daerah.

Menurut Helmi, DPMPTSP memberikan dukungan penuh kepada seluruh pelaku usaha yang kegiatan usahanya memberikan manfaat bagi masyarakat dan kota. Dukungan tersebut tidak hanya berupa kemudahan perizinan, tetapi juga pendampingan administratif agar pelaku usaha dapat memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

“Selama bisnis yang diajukan membawa manfaat untuk warga dan sejalan dengan kebijakan pemerintah kota, tentu akan kami dukung sepenuhnya,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa arus investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja baru serta menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih merata.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Helmi menyampaikan bahwa sektor pajak masih menjadi kontributor utama. Pajak bangunan, pajak pembangunan, perhotelan, hingga kontribusi dari pelaku UMKM menjadi sumber penting bagi pembiayaan daerah.

DPMPTSP berkomitmen menjaga ekosistem usaha tetap sehat dan kondusif, termasuk memastikan UMKM mendapatkan ruang berkembang yang lebih luas agar pertumbuhan ekonomi Balikpapan dapat terus terjaga secara berkelanjutan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses