BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota Polsek Balikpapan Selatan berhasil membekuk pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pelaku penipuan travel agent dengan kerugian mencapai Rp 220 juta.

Diketahui tersangka berinisial F (29) dan E (25) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Banjar Baru Kalimantan Selatan sejak Januari 2015. Setelah melakukan aksinya kedua tersangka kabur ke Balikpapan dan menetap di kawasan Jl Prona Tiga Sepinggan Balikpapan Selatan.

Informasi yang dihimpun Inibalikpapan.com pengungkapan tersebut bermula ketika anggota Polsek Balikpapan Selatan mendapatkan informasi adanya DPO kasus penipuan Polres Banjar Baru yang bersembunyi di wilayah Balikpapan Selatan.

Mendapatkan informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku petugaspun langsung mengkeler kedua pasangan suami itu

Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Nina Ike melalui Panit II Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Ipda Dian Kurniawan mengungkapkan modus operandinya dengan mengiming-imingi promo Tour murah.

“Korban sebanyak 60 orang rata-rata mahasiswa dan tiga dosen. Di mana korban rencananya akan melakukan study Tour namun setelah uangnya disetor ke tersangka ternyata sampai hari H tidak ada konfirmasi,” ujar Dian.

Kepada media ini perempuan cantik ini mengaku terpaksa melarikan diri dari Banjar Baru karena takut diancam.

“Rencananya saya mau kembalikan uangnya tapi saya diancam mau dibunuh makanya saya lari ke Balikpapan. Di sini saya kerja nanti buat ngembalikan,” kilahnya.

Dia mengaku selama pelariannya di Balikpapan, perempuan berbaju merah ini bekerja di salon.”Saya kerja di salon, saya kerja buat lunasi karena saya ga pegang uangnya soalnya saya putar buat orberan lain,”katanya.

Keduanya selanjutnya akan dikirim ke Polres Banjar Baru untuk proses hukumnya.”Mereka dijerat Pasal 378 KUHP, saat ini penyidik dari Polres Banjara baru akan menjemputnya,”tandas Dian.

Syifa

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version