BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengembangkan layanan pertanahan berbasis elektronik.

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan, melalui program yang diberikan nama “one man one map” diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status lahan melalui aplikasi yang disediakan.

Sehingga dalam pengurusan perizinan ataupun izin memiliki tanah negara (IMTN), dapat lebih cepat karena masyarakat sudah mengetahui lebih dahulu status lahannya.

“Jadi dengan sistem ini diharapkan pelayanan IMTN bisa lebih cepat karena masyarakat mengetahui, kegiatan apa atau perolehan hak apa yang diperbolehkan di sebuah kawasan berdasarkan penetapan pola ruang. Jadi sebelum ngurus mereka sudah tahu duluan,” kata Neny ketika diwawancarai wartawan di Balai Kota Balikpapan, Senin (27/9).

Untuk tahap awal, program ini lebih diarahkan pada penataan pola ruang dulu, misalnya ketika ada yang mau mengurus izin prinsip, karena masyarakat sudah tahu keperluan tata ruangnya yang bisa di cek secara elektronik.

Sistem ini diharapkan bisa berjalan pada bulan Oktober mendatang. Dan diharapkan melalui sistem ini tidak ada tumpang tindih lahan lagi di masyarakat secara pemetaan. Dan sistem ini juga sudah dikerjasamakan dengan BPN (Badan Pertanahan Negara).

“Untuk saat ini memang masih mengelola sistem tata ruang dan ke depannya kita juga akan disinkronkan dengan data pertanahan,” ujarnya.

Penggunaan aplikasi ini, juga Diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada para investor dalam pengurusan izin. Karena dapat dilakukan dengan mudah secara elektronik untuk memastikan lahan yang akan dipergunakan.

“Jadi sebelum melakukan investasi ataupun kegiatan lainnya, kita harus tahu bahwa kawasan tersebut berada di pola ruang apa. Keperluan penggunaan lahannya bagaimana,” tuturnya.

Ia menjelaskan sesuai ketentuan aturan penggunaan lahan ada beberapa yakni izin terbatas, bersyarat dan tidak diizinkan.

“Jadi kalaupun mau mengurusi izin sudah tahu bahwa kondisi lahannya seperti apa. “Jadi kalau dalam sistem lahan yang diajukan untuk pengurusan itu masuk dalam wilayah yang tidak boleh ada pembangunan, maka tidak akan diproses,” tuturnya.

Guna mendukung program Pemerintah Kota (Balikpapan) dalam memberikan pelayanan yang maksimal ke warga dan menjadi salah satu syarat bagi Kepala OPD yang baru dilantik beberapa waktu lalu yakni dengan membuat Program Perubahan (Proper).

Untuk itu dilaksanakan launching Delapan Proper Peserta pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II angkatan  XIV, di aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (26/9/2022).

Kedelapan proper tersebut diantaranya pertama Sinergi Antisipasi Bencana (SIGAP) Balikpapan yang menjadi proper dari Kepala Pelaksana BPBD Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina.

Kemudian kedua Sistem Inovasi Daerah (RUMAH INOVASI) yang menjadi proper dari Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni.

Yang ketiga Gerakan Stimulun Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (Griyaku) yang menjadi proper dari Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Arfiansyah.

Selanjutnya yang keempat Strategi Pelayanan Publik Melalui Digitalisasi Sistem Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (SIAP DITEMPA) yang menjadi proper dari Kepala DPTMPSP Kota Balikpapan, Boedi Liliono.

Kemudian kelima Sistem Digital Melayani (SIDILAN) yang menjadi proper dari Seketaris DPRD Kota Balikpapan, Irvan Taufik.

Yang keenam Sistem Integrasi Penertiban Berbasis Elektronik (SINGLE WINDOW) yang menjadi proper dari Kepala Diskominfo Kota Balikpapan, Adamin Siregar.

Kemudian ketujuh Peningkatan Peran Serta Masyarakat Mendukung Kota Balikpapan Menuju Kota Layak Anak (PIN EMAS) yang menjadi proper dari Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati.

Terakhir kedelapan Satu Peta Untuk Satu Data Spasial Kota Balikpapan (ONE MAP ONE DATA) yang menjadi proper dari Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Kota, Neni Winahyu.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version