BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi VII DPR RI akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif hingga pihak-pihak terkait, seperti Tan Paulin.

Pemanggilan tersebut, terkait tambang batu bara illegal seperti pengakuan dalam video mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong. Video pengakuan Ismail Bolong itu sempat mendapat sorotan dan viral.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu.

Adian mengatakan, nama Tan Paulin pernah disebut dalam rapat kerja Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Januari 2022 lalu.

Saat itu, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyebut ada penambangan diduga ilegal di Kalimantan Timur yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal ‘Ratu Batu Bara’. 

Dikutip dari laman DPR, Menurut Adian, pengakuan Ismail Bolong bisa menjadi bukti baru untuk didalami dan pelajari lagi oleh Komisi VII DPR RI. 

“Kalau begitu, pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum (fakta baru) untuk didalami dan pelajari lagi oleh Komisi VII,” kata Adian

Akan tetapi Adian mengatakan, Komisi VII DPR RI hingga saat ini belum membahas lagi soal Tan Paulin semenjak ramai videonya di media sosial.

“Pasti (keduanya) kita panggil dong. Tan Paulin juga kita panggil dong, Menteri ESDM kita panggil. Tentang waktunya, nanti akan kita bicarakan sama-sama. Kita belum rapatkan soal itu,” ujarnya

Sebelumnya viral video pengakuan Ismail Bolong yang menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan aparat kepolisian

Ismail Bolong menjelaskan terkait adanya penambangan batu bara ilegal di Kaltim yaitu daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version