DPR Desak Evaluasi Total Usai Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyampaikan duka mendalam atas insiden ledakan amunisi kadaluarsa di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang, termasuk warga sipil.
Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan dalam pemusnahan bahan peledak militer.
“Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Hasanuddin dalam pernyataan tertulis, dikutip dari laman DPR.
Ledakan terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa tragis itu terjadi saat proses pemusnahan amunisi usang oleh TNI di area terbuka dekat garis pantai selatan. Suara ledakan terdengar hingga beberapa kilometer, mengguncang wilayah sekitar dan memicu kepanikan warga.
Berdasarkan laporan awal, 13 orang meninggal dunia dalam insiden ini—terdiri dari empat personel TNI dan sembilan warga sipil. Ledakan susulan diduga menjadi penyebab utama jatuhnya korban.
Hasanuddin menjelaskan bahwa meskipun prosedur standar telah dijalankan, insiden ini menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan dan manajemen risiko. Ia menyoroti pentingnya pembatasan akses yang lebih ketat di lokasi pemusnahan amunisi untuk melindungi warga sekitar.
BACA JUGA :
“Area pemusnahan seharusnya benar-benar steril dari akses warga. Pengawasan perlu ditingkatkan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, amunisi kedaluwarsa memiliki sifat yang tidak stabil dan tidak selalu meledak secara serempak. Ia menduga ada kesalahan prediksi teknis oleh petugas di lapangan.
“Petugas mengira satu ledakan cukup untuk memusnahkan seluruh amunisi. Namun faktanya, masih ada amunisi yang meledak belakangan. Ini sangat berbahaya,” ungkapnya.
TNI sendiri dikabarkan akan segera membentuk tim investigasi guna menyelidiki penyebab utama ledakan. Hasanuddin meminta agar hasil penyelidikan nanti dijadikan dasar pembaruan SOP (Standard Operating Procedure) dalam pemusnahan bahan peledak tak layak pakai.
“Ini momentum penting untuk menyempurnakan prosedur yang ada. Jangan sampai nyawa kembali melayang karena kelalaian teknis,” pungkasnya.
BACA JUGA

