DPR Desak Transparansi THR Ojol 2026: Kemenhub dan Kemenaker Harus Kawal Ketat Aplikator

Ojek online
Ojek online

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, nasib kesejahteraan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik menjadi sorotan di parlemen. Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendesak pemerintah untuk memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) tahun ini berjalan transparan dan berkeadilan.

Politisi Fraksi PKB ini meminta adanya sinergi kuat antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar para aplikator tidak bermain mata dalam menentukan besaran bonus bagi mitranya.

Bukan Sekadar Simbolik, Harus Transparan

Sudjatmiko menekankan bahwa pemberian BHR yang diatur melalui Surat Edaran Menaker tidak boleh hanya menjadi kebijakan di atas kertas. Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, skema kemitraan sering kali membuat posisi pengemudi rentan terhadap ketimpangan perhitungan bonus.

“Kami meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR dilakukan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,” ujar Sudjatmiko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/3/2026).

Indikator Jelas bagi Aplikator

Legislator asal Jawa Barat ini meminta pemerintah menetapkan indikator yang baku dan jelas bagi seluruh penyedia jasa aplikasi transportasi online. Hal ini bertujuan agar tidak ada celah bagi aplikator untuk merugikan pengemudi dan kurir yang menjadi tulang punggung layanan logistik.

Beberapa poin utama yang didesak oleh Sudjatmiko antara lain:

  • Evaluasi Besaran Bonus: Memastikan nilai yang diterima layak dan sesuai dengan beban kerja.
  • Transparansi Perhitungan: Aplikator wajib membuka data bagaimana bonus tersebut dihitung.
  • Pengawasan Ketat: Negara harus hadir secara aktif memantau kepatuhan perusahaan aplikasi.

Apresiasi bagi Pekerja Logistik

Sudjatmiko mengingatkan bahwa para pengemudi daring berhak mendapatkan penghargaan yang layak atas kerja keras mereka, terutama saat kebutuhan rumah tangga meningkat signifikan menjelang hari raya.

“Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan tanpa mendapatkan penghargaan yang layak. Mereka harus merasakan BHR sebagai apresiasi atas kerja kerasnya,” pungkasnya. / DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses