DPR Dorong Peningkatan Status Kantor Imigrasi Balikpapan dan Relokasi Imigrasi Samarinda

Kantor Imigrasi Balikpapan
Kantor Imigrasi Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memantau langsung kinerja dan pelayanan publik di Kantor Imigrasi wilayah tersebut.

Fokus utama kunjungan ini adalah mendorong peningkatan kualitas layanan dan penguatan infrastruktur imigrasi di Balikpapan dan Samarinda.

Adies Kadir mengunjungi dua kantor imigrasi, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda. Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, ia merekomendasikan agar Kantor Imigrasi Balikpapan ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Balikpapan.

“Fasilitas Kantor Imigrasi Balikpapan sudah sangat bagus dan memenuhi syarat untuk naik kelas. Dengan peningkatan status ini, kapasitas dan kualitas pelayanan imigrasi di Balikpapan akan jauh lebih optimal,” ujar Adies Kadir dilansir dari laman DPR.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa peningkatan status akan berdampak langsung pada kemudahan layanan masyarakat, termasuk dalam pengurusan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.

Usulkan Relokasi Kantor Imigrasi Samarinda

Selain itu, Adies Kadir juga menyoroti kondisi Kantor Imigrasi Samarinda yang rawan banjir dan kurang strategis. Ia mengusulkan relokasi kantor tersebut ke lokasi yang lebih aman dan representatif.

“Kantor imigrasi harus berada di lokasi yang strategis, aman, dan memiliki sarana prasarana yang mendukung kinerja petugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :

Untuk mendukung relokasi ini, Adies meminta bantuan Gubernur Kalimantan Timur dalam penyediaan lahan baru.

“Kami berharap Gubernur Kaltim dapat membantu menyiapkan lahan yang layak, sehingga proses pembangunan kantor baru bisa segera direalisasikan,” lanjutnya.

Komitmen Peningkatan Layanan Imigrasi

Sebagai Pimpinan DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Adies Kadir berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Tujuannya jelas: memberikan pelayanan imigrasi yang lebih baik, cepat, danefektif kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Timur,” pungkas Adies.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses