DPR Ingatkan Pemerintah Soal Keadilan bagi Tenaga Honorer dan Penyuluh Pertanian
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Rencana pemerintah memberikan status Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memicu kritik keras dari parlemen. Kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mengingatkan bahwa pemberian “karpet merah” bagi rekrutmen baru menuju status ASN akan sangat menyakitkan bagi jutaan honorer di berbagai pelosok negeri, termasuk di Kalimantan Timur.
Sentil Nasib Guru dan Tenaga Kesehatan Honorer
Sonny menekankan pentingnya aspek keadilan dalam rekrutmen negara. Ia mempertanyakan bagaimana perasaan para guru, perawat, dan bidan desa yang telah bertaruh nyawa di garis depan namun statusnya masih terkatung-katung.
“Bagaimana perasaan guru-guru honorer di sekolah terpencil, perawat, dan bidan desa yang nasibnya hingga kini masih tanpa kepastian status? Jika rekrutmen baru SPPI dijanjikan jalur istimewa menjadi ASN, ini adalah bentuk ketidakadilan nyata,” ujar Sonny, dikutip dari laman DPR.
Ia juga menyoroti nasib Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang sudah bertahun-tahun mendampingi petani di sawah namun belum mendapatkan apresiasi serupa.
Kritik Dominasi Kementerian Luar Sektor Koperasi
Selain masalah SDM, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengkritisi proses rekrutmen yang justru didominasi kementerian di luar sektor perkoperasian. Ia mendesak agar Kementerian Koperasi dikembalikan fungsinya sebagai leading sector sesuai aturan Perpres yang berlaku.
“Tanpa kepemimpinan kementerian yang kompeten di bidangnya, penempatan 30.000 sarjana ini dikhawatirkan hanya menjadi proyek seremonial yang bias akibat ego sektoral,” tegasnya.
Waspadai Alih Fungsi Lahan Sawah Produktif
Isu lain yang disoroti adalah pembangunan fisik gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Meski berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), Sonny memberikan peringatan keras agar pembangunan tersebut tidak menabrak aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Jangan sampai tujuan ekonomi mengorbankan lahan produktif yang menjadi tumpuan hidup petani. Pembangunan tidak boleh menegasikan hukum yang sudah ada,” tuturnya.
Di tengah suasana bulan Ramadan, Sonny mengajak pemerintah melakukan refleksi agar kebijakan yang diambil tetap inklusif dan tidak meninggalkan luka bagi mereka yang telah lama berdedikasi untuk negara.
BACA JUGA
