JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR Syarief Abdullah Alkadrie memastikan UU IKN akan rampung pada akhir Januari mendatang.

“Sampai saat ini belum berubah dari pada jadwal yang sudah ditentukan,” ujar Syarief dilansir dari laman parlemen

Kamis (13/01/2022) kemarin,  para wakil rakyat tersebut menggelar rapat panja khususnya memperbaiki dan menyelesaikan beberapa poin berdasarkan hasil Rapat Timus/Timsin sebelumnya.

Khususnya pada penyamaan persepsi dan tidak ada masalah yang krusial. Pembahasan ini dilakukan agar undang-undang terkait IKN tidak memiliki kecacatan.

 “Tentu undang-undang terkait ibu kota negara semuanya kita bahas supaya undang-undang itu tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Perlu diuji ke MK (Mahkamah Konstitusi0, makanya semuanya harus kita sesuaikan dengan konstitusi,” ujarnya

.

Terkait anggaran, sesusia skema yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp466 triliun dengan rincian sebesar 19 persen ditanggung APBN dan telah diperhitungkan pemerintah. “Saya kira tidak ada masalah kaitan dengan anggaran. Saya kira pemerintah tidak akan segegabah itu, sehingga menyangkut nanti ternyata anggaran tidak terpenuhi,” ujarnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version