DPR Puji Dividen Rp300 Miliar Bank Kaltimtara, Dorong RUU BUMD Demi Otonomi Ekonomi Daerah

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Aria Bima, dalam pertemuan di Balikpapan, Kamis (22/1/2026) / DPR
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Aria Bima, dalam pertemuan di Balikpapan, Kamis (22/1/2026) / DPR

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi II DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap performa Bank Kaltimtara yang dinilai sukses menjadi mesin penggerak fiskal daerah. Keberhasilan bank pembangunan daerah (BPD) ini menyetorkan dividen sebesar Rp300 miliar ke APBD Kalimantan Timur dianggap sebagai potret ideal pengelolaan BUMD yang profesional.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Aria Bima, dalam pertemuan di Balikpapan, Kamis (22/1/2026).

Dividen Rp300 Miliar: Bukti BUMD Sehat

Aria Bima menekankan bahwa indikator utama BUMD yang berhasil adalah kemampuannya memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah, bukan malah menjadi beban fiskal.

“Bank Kaltimtara ini menghasilkan dividen yang cukup memberi penguatan pada pendapatan daerah, kurang lebih sekitar Rp300 miliar. Ini angka yang sangat berarti bagi APBD,” ujar politisi senior PDI-Perjuangan tersebut.

Menurutnya, capaian ini membuktikan bahwa daerah bisa memiliki sumber fiskal alternatif dan tidak hanya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. “Kalau kita ingin daerah semakin mandiri, maka BUMD seperti ini harus terus diperkuat,” tambahnya.

Sindir Sentralisasi: “Dilepas Kepala, Buntut Dipegang”

Selain memuji performa finansial, Komisi II DPR RI juga menyoroti hambatan regulasi yang selama ini membayangi kemandirian daerah. Aria Bima menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD adalah langkah strategis untuk memperkuat otonomi daerah di sektor ekonomi.

Aria mengkritik masih adanya kecenderungan pemerintah pusat menarik kewenangan pengelolaan sumber daya alam ke Jakarta.

“Kalau daerah diminta mandiri tapi kewenangannya ditarik ke pusat, ini sama dengan dilepas kepalanya tapi buntutnya masih dipegang. Otonomi daerah harus nyata di sektor ekonomi,” tegas Aria kepada Parlementaria.

Respons Gubernur Rudy Mas’ud: Harap BUMD Setara BUMN

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengakui bahwa dividen dari Bank Kaltimtara sangat krusial dalam menjaga stabilitas keuangan daerah, terutama di tengah masa transisi ekonomi dari sektor sumber daya alam.

Rudy berharap RUU BUMD dapat menjadi payung hukum yang kuat agar posisi BUMD di daerah bisa lebih kompetitif dan setara dengan BUMN.

“Kami berharap undang-undang ini bisa menjembatani daerah dengan kementerian teknis, sehingga BUMD bisa lebih maju dan setara dengan BUMN dalam mengelola potensi ekonomi daerah,” ungkap Rudy Mas’ud.

Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola Bank Kaltimtara agar tetap sehat, transparan, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan Benua Etam di masa depan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses