DPR Rampungkan 14 RUU, Terima 5.642 Laporan Masyarakat dalam Satu Tahun

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) dalam Sidang Bersama DPR-DPD yang merupakan rangkaian Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Dep/vel
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) dalam Sidang Bersama DPR-DPD yang merupakan rangkaian Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Dep/vel

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan lembaganya terus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara aktif pada tahun pertama periode 2024–2029.

Dalam laporan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Puan mengungkap DPR bersama Pemerintah berhasil menyelesaikan pembahasan 14 Rancangan Undang-Undang (RUU) selama satu tahun terakhir.

“DPR RI akan selalu memprioritaskan pembentukan UU yang berkualitas, sehingga lebih mengejar kinerja kualitas daripada kuantitas,” tegas Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Adapun rincian 14 RUU tersebut terdiri dari satu UU dari Komisi I, sepuluh UU dari Komisi II, satu UU dari Komisi VI, dan dua UU dari Badan Legislasi (Baleg). Sementara itu, 11 RUU lain telah memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I untuk dibahas pada masa persidangan mendatang.

Selain legislasi, DPR juga mencatat peran aktif dalam menampung aspirasi publik. Puan mengungkap, sepanjang satu tahun terakhir DPR menerima 5.642 laporan dan pengaduan masyarakat—setara dengan rata-rata 15–16 laporan setiap harinya.

“Setiap laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR RI, dengan rekomendasi untuk direspons Pemerintah secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Menurut Puan, tindak lanjut laporan masyarakat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata komitmen konstitusional DPR dalam menjaga keseimbangan kekuasaan legislatif dan eksekutif. / DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses