DPR RI Pertanyakan Kepastian Jumlah ASN yang Pindah ke IKN, Infrastruktur Dinilai Terancam Mubazir

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)

JAKARTA, inibalikpapan.com – Komisi II DPR RI meminta kejelasan terkait jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pertanyaan datang dari Komisi II kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy, menekankan bahwa kepastian jumlah ASN menjadi kunci agar pembangunan dan pemanfaatan kawasan IKN berjalan efektif.

“Dari 1,3 juta ASN pusat, berapa yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN? Keputusan ini penting agar Otorita IKN tidak hanya sibuk membangun dengan dana APBN,” kata Rifqi, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Ia menyebut infrastruktur yang sudah berdiri berisiko tidak optimal jika tidak segera difungsikan. “Infrastruktur yang sudah dibangun di IKN, kalau tidak cepat difungsionalkan, juga akan mubazir,” ujarnya.

Komisi II juga meminta kepastian terkait penyediaan hunian untuk ASN, mulai dari skema rumah susun hingga dukungan pembiayaan.

“Negara harus memberikan kepastian. Bagaimana nanti rumahnya, bagaimana intervensi perbankan, dan seterusnya. Ini bukan persoalan sederhana,” tuturnya.

Ia menegaskan perlunya percepatan penyusunan aturan yang mengatur mutasi ASN ke IKN agar proses pemindahan berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Berbagai kerangka regulatif yang dibutuhkan untuk memastikan mutasi ASN ke IKN harus segera kita lakukan. Kalau memang membutuhkan peran kami, kami siap,” pungkas Rifqi.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses