DPR Sebut Ide ‘Patungan Beli Hutan’ adalah Sinyal Keras untuk Evaluasi Kebijakan, Apa Maksudnya?

Ilustrasi hutan. (Foto: Freepik/Free License)

JAKARTA, inibalikpapan.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai wacana gerakan “Patungan Beli Hutan” yang digagas Pandawara Group sebagai sinyal keras bagi pemerintah agar segera mengevaluasi kebijakan perlindungan hutan, terutama pascabencana besar di Sumatera.

Alex mengatakan berbagai ide publik biasanya muncul setelah bencana, termasuk gagasan gotong royong membeli hutan untuk mencegah alih fungsi lahan. Ia menyebut inisiatif tersebut berangkat dari niat baik masyarakat yang ingin menjaga ekosistem.

“Ide untuk gotong royong beli hutan berangkat dari niat baik. Gerakan ini harusnya memicu pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan melindungi hutan sebagai sumber kehidupan,” ujar Alex kepada wartawan, Rabu (10/12/2025), melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Ia menegaskan bahwa secara hukum, hutan negara tidak dapat dijual kepada individu atau kelompok masyarakat. “Secara aturan, hutan tidak bisa diperjualbelikan,” tegasnya.

Meski demikian, Alex menyarankan agar semangat dan potensi dana yang terkumpul dari gerakan tersebut beralih ke langkah yang boleh secara regulasi, seperti pemulihan lahan kritis dan pengembangan teknologi pemantauan hutan.

“Gagasan baik tersebut mungkin bisa dimanfaatkan untuk melindungi dan merawat hutan. Misalnya dana yang ada digunakan untuk rehabilitasi hutan dan menyediakan teknologi yang bisa mendeteksi pembukaan hutan dalam skala kecil sekalipun,” katanya.

Sebelumnya, Pandawara Group mengajak masyarakat berdonasi untuk “membeli” hutan sebagai bentuk protes atas maraknya deforestasi. Gagasan ini muncul dari keresahan terhadap kerusakan hutan dan pesatnya alih fungsi lahan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses