DPR Setujui Naturalisasi 9 Atlet, Termasuk 5 Pemain Sepak Bola dan 4 Bintang Hoki Es
JAKARTA, Inibalikpapan.com – DPR RI melalui Komisi XIII dan Komisi X akhirnya menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada sembilan atlet asing dari cabang sepak bola dan hoki es. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja (raker) bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Raker dihadiri oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat yang mewakili Menpora Dito Ariotedjo, serta sejumlah pejabat kementerian terkait, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI). Turut hadir pula Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir.
Daftar 9 Atlet yang Disetujui Naturalisasi
- Sepak bola putra: Mauro Nils Zijlstra, Miliano Jonathans
- Sepak bola putri: Isabel Corian Kopp, Isabelle Notet, Pauline Jeanette van de Pol
- Hoki es: Savelii Mochanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, Adel Khabibullin
Alasan Naturalisasi
Menurut Wamenpora Taufik, naturalisasi ini didasari kebutuhan strategis untuk memperkuat Timnas Indonesia.
- Untuk sepak bola, para pemain diharapkan menambah kedalaman skuad, meningkatkan daya saing di level internasional, serta menjadi media transfer knowledge bagi pemain lokal.
- Untuk hoki es, para atlet Rusia yang dinaturalisasi diharapkan membantu Indonesia meraih medali di SEA Games 2025, 2027, dan 2029, sekaligus memperkuat posisi di World Championship Divisi IV dengan target promosi ke Divisi III.
“Selain memperkuat timnas, naturalisasi ini juga menjadi sarana mempercepat pengembangan kompetisi nasional,” jelas Taufik Hidayat.
Kerja Sama Internasional
Taufik menegaskan bahwa naturalisasi atlet hoki es merupakan bagian dari kerja sama bilateral antara Indonesia dan Rusia. Hal ini merujuk pada memorandum saling pengertian yang ditandatangani pada 19 Juni 2025 di Saint Petersburg, Rusia.
Dukungan DPR
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai pemerintah telah memenuhi syarat prosedural dan substansial dalam proses naturalisasi. “Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam memastikan proses penyelidikan dan penelitian berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Senada, Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menambahkan bahwa hasil raker ini akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk ditetapkan secara resmi.
“Proses penetapan kewarganegaraan tetap dilakukan oleh instansi berwenang sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Langkah Strategis Menuju Prestasi
Naturalisasi sembilan atlet ini dipandang sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat Timnas Indonesia di berbagai ajang internasional, baik di cabang olahraga populer seperti sepak bola maupun cabang baru seperti hoki es. / Kemenpora
BACA JUGA
