DPR Soroti Kematian WNI di Kamboja Akibat Online Scam 2024 yang Capai 92 Kasus

Ketua DPR, Puan Maharani. (Dok: DPR)
Ketua DPR, Puan Maharani. (Dok: DPR)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tajam lonjakan kematian Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja akibat praktik penipuan daring (online scam).

Menurutnya, kondisi ini adalah sinyal darurat yang menuntut negara segera memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang menjadi korban kejahatan lintas negara berbasis digital.

“Fenomena ini harus menjadi warning bagi Pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan bagi para PMI kita, yang kita tahu tidak sedikit dari mereka datang ke Kamboja akibat aksi-aksi penipuan,” tegas Puan dalam keterangan resminya, Selasa (29/4/2025).

Data dari Kedutaan Besar RI di Kamboja mengungkap peningkatan drastis kasus WNI Bermasalah (WNIB), melonjak dari 56 kasus pada 2020 menjadi 3.310 kasus di tahun 2024.

Lebih mengkhawatirkan, 75 persen dari kasus tersebut berkaitan dengan skema penipuan daring. Jumlah korban meninggal juga naik signifikan, dari 1 kasus pada 2020 menjadi 92 kasus di 2024—lonjakan 75 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Korban bukan hanya dirugikan secara ekonomi, tetapi juga secara fisik dan kehilangan nyawa,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.

BACA JUGA :

Puan menilai, persoalan ini bukan lagi masalah nasional, tetapi sudah masuk kategori darurat kawasan. Ia pun mendorong agar Indonesia mengambil peran lebih besar dalam ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW) guna memperkuat perlindungan pekerja migran se-Asia Tenggara.

“Indonesia harus mendorong TFAMW agar memperluas mandatnya, terutama untuk melindungi PMI dari eksploitasi digital,” ujarnya.

Puan juga menekankan perlunya pembentukan protokol darurat kawasan, peningkatan koordinasi lintas negara, pendataan PMI yang transparan, serta edukasi publik agar masyarakat tidak mudah terjebak iming-iming pekerjaan fiktif dengan gaji besar.

“Kasus-kasus penipuan online yang berujung kematian ini adalah alarm keras bagi kita semua. Pemerintah wajib meningkatkan pencegahan dan perlindungan menyeluruh bagi warga negaranya,” tegasnya.

DPR RI, lanjut Puan, akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah, aparat, dan mitra internasional untuk memperkuat sistem perlindungan hukum bagi para pekerja migran—terutama mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses