DPR Soroti Praktik Kuota Internet Hangus, Desak Operator Terapkan Sistem Akumulasi

Paket Internet Smartfren
Paket Internet Smartfren

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati menyoroti praktik hangusnya sisa kuota internet yang masih diberlakukan oleh operator telekomunikasi di Indonesia.

Dalam Rapat Kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir, ia mendesak agar seluruh operator—termasuk Telkomsel—menerapkan sistem akumulasi kuota, guna melindungi hak konsumen.

“Setiap pembelian kuota itu biasanya masih ada sisa saat masa aktifnya habis. Tapi yang terjadi, sisa kuota itu selalu hangus. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Sadarestuwati dilansir dari laman DOR.

Potensi Kerugian Konsumen Capai Ratusan Juta Gigabyte

Menurut Sadarestuwati, hangusnya kuota bukan masalah sepele. Jika satu pengguna memiliki rata-rata sisa 20 GB kuota data, dan dikalikan dengan 137 juta pengguna gadget di Indonesia, maka potensi kerugian kuota yang hangus bisa mencapai 2,7 miliar GB (gigabyte).

“Itu potensi kerugian yang luar biasa bagi konsumen. Padahal masyarakat sudah membayar untuk kuota tersebut, tapi justru tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya,” katanya.

Desakan Akumulasi Kuota Jadi Solusi Perlindungan Konsumen

Sadarestuwati meminta Telkomsel dan operator lain untuk menanggapi keluhan publik secara serius dan segera mengubah kebijakan agar sisa kuota tidak hangus, melainkan terakumulasi saat pelanggan melakukan isi ulang atau pembelian paket baru.

“Jangan sampai kuota hangus begitu saja. Ini harus jadi perhatian serius. Mungkin terlihat kecil, tapi dampaknya besar dan menyangkut keadilan layanan,” ujarnya.

DPR Tegaskan Komitmen Kawal Perlindungan Konsumen Digital

Lebih jauh, Sadarestuwati menegaskan bahwa Komisi VI DPR akan terus mengawal isu-isu perlindungan konsumen digital, terutama di sektor telekomunikasi yang kini menjadi bagian vital kehidupan masyarakat sehari-hari—termasuk pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik.

“BUMN sektor telekomunikasi harus lebih responsif terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat. Kementerian BUMN perlu mendorong perubahan yang berpihak pada konsumen,” tegasnya.

Dengan makin tingginya ketergantungan masyarakat pada layanan data internet, isu perlindungan konsumen di sektor ini menjadi titik krusial dalam membangun kepercayaan publik dan keadilan digital.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses