DPR Soroti Tata Kelola SDA Kaltim, Peringatkan Dampak Jangka Panjang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi XI DPR RI menegaskan perlunya pengelolaan sumber daya alam (SDA) Kalimantan Timur (Kaltim) yang lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan agar pembangunan ekonomi daerah tidak menimbulkan risiko jangka panjang.
Pengelolaan yang keliru dinilai berpotensi memicu degradasi lingkungan hingga ketimpangan ekonomi antarwilayah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P., saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI bersama Bappenas dan jajaran Kementerian Keuangan di Balikpapan, Rabu (11/12/2025).
Pertemuan itu membahas arah kebijakan fiskal dan pembangunan nasional di provinsi yang selama ini dikenal sebagai lumbung kekayaan alam Indonesia.
Dolfie menuturkan, Kalimantan Timur memiliki peran strategis sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional berkat kekayaan SDA yang melimpah, mulai dari batu bara, minyak dan gas, hasil hutan, perkebunan, hingga keanekaragaman hayati. Kehadiran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin memperkuat posisi Kaltim sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan masa depan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kelimpahan SDA tidak otomatis menjamin kualitas pembangunan daerah.
“Jika pengelolaan SDA tidak terencana, tidak terukur, dan tidak berkelanjutan, Kalimantan Timur justru berisiko menghadapi degradasi lingkungan, ketergantungan fiskal, serta ketimpangan ekonomi antarwilayah,” ujar Dolfie kepada Parlementaria.
Ia menekankan, tata kelola SDA Kaltim harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang mengedepankan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Pendekatan ini membutuhkan koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah yang kuat, dengan Bappenas memegang peran strategis sebagai pengarah kebijakan pembangunan.
“Peran Bappenas sangat penting, mulai dari penyusunan kerangka makroekonomi, pengawasan alokasi anggaran, pengembangan strategi pembangunan berkelanjutan, hingga memastikan konsistensi antara RPJPN, RPJMN, dan rencana kerja tahunan,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, Dolfie juga menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai instrumen fiskal krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kapasitas pembangunan daerah.
Menurutnya, desain TKD harus adaptif terhadap dinamika fiskal nasional, namun tetap menjunjung prinsip keadilan, kepastian, dan konsistensi kebijakan.
“Tata kelola SDA yang baik dan kebijakan fiskal yang tepat adalah kunci untuk memaksimalkan potensi Kalimantan Timur sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan, terutama di tengah transformasi besar melalui pembangunan IKN,” pungkasnya. / DPR
BACA JUGA
