DPR Soroti Tukin 300 Persen Pegawai Kemenkeu, Dinilai Berpotensi Membebani APBN
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 300 persen menuai sorotan tajam dari Komisi XI DPR RI.
Anggota Komisi XI, Anna Mu’awanah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menjadi beban berlebihan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Anna, APBN seharusnya difokuskan pada belanja yang berdampak langsung pada masyarakat, bukan justru terserap besar untuk belanja pegawai.
“APBN digunakan untuk belanja pegawai yang mungkin tidak berdampak langsung kepada masyarakat. Kebijakan tukin 300 persen ini perlu ditinjau ulang,” ujar politisi PKB itu dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Gedung Nusantara I, Rabu (10/9/2025).
Kritik Efektivitas Anggaran
Selain menyoroti tukin, Anna juga mempertanyakan efektivitas perencanaan dan realisasi anggaran Kemenkeu 2026 yang mencapai Rp52 triliun, termasuk Rp10,37 triliun untuk tujuh Badan Layanan Umum (BLU).
Ia mencontohkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mendapatkan alokasi Rp3,93 triliun, namun masih menyisakan surplus dana.
“Kalau ekspektasi berlebihan dalam merencanakan tanpa diikuti penyerapan, pasti akan terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan justru menambah defisit,” jelasnya.
Realisasi Belanja Masih Rendah
Anna mengingatkan bahwa serapan anggaran Kemenkeu kerap tertinggal. Tercatat, pada 8 Juni 2021 realisasi belanja baru mencapai 42,43 persen dari pagu Rp31,91 triliun. Bahkan pada semester I-2025, serapan anggaran di lingkungan Kemenkeu juga belum mencapai separuh pagu.
Minta Prioritas ke Sektor Produktif
Anna menegaskan Kemenkeu seharusnya menjadi teladan efisiensi anggaran sekaligus penggerak transfer fiskal ke daerah.
“Sebaiknya alokasi anggaran diarahkan lebih besar ke infrastruktur, ketahanan pangan, dan penciptaan lapangan kerja sehingga dampaknya nyata bagi rakyat,” tegasnya. / DPR
BACA JUGA
