DPR Usulkan Satgas Antisipasi Kebijakan Imigrasi Trump, Kemenlu Diminta Bertindak Cepat

Sidang Paripurna DPR / suara
Sidang Paripurna DPR / suara

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi kebijakan imigrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pemerintah diminta lebih proaktif dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di AS yang terdampak.

Kebijakan Deportasi Massal Trump dan Dampaknya bagi WNI

Trump berencana mendeportasi 11 juta imigran ilegal menggunakan militer dan teknologi pengawasan. Kebijakan ini berpotensi memengaruhi WNI yang memiliki dokumen kedaluwarsa, overstay, atau bekerja secara ilegal.

Amelia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memantau situasi WNI di AS secara intensif. “Kami mendorong KBRI Washington dan Konsulat RI di AS untuk mendata serta mewajibkan pelaporan bagi WNI dengan status administratif tidak jelas,” tegas Amelia, dikutip dari laman DPR.

Langkah Antisipasi dan Pendampingan Hukum bagi WNI

Saat ini, Kemenlu tengah mempersiapkan langkah antisipasi dan pendampingan hukum bagi dua WNI yang telah terdampak kebijakan ini. Seorang WNI telah ditahan di Atlanta, Georgia, dan satu lagi di New York.

BACA JUGA :

KJRI Houston dan KJRI New York telah memastikan mereka dalam kondisi baik serta memiliki akses pendampingan hukum.

Imbauan bagi WNI di AS dan Calon Migran

Amelia juga mengimbau WNI yang akan bermigrasi ke AS agar memastikan kepatuhan terhadap administrasi dan hukum guna menghindari risiko penahanan.

“Kami mendorong Kemenlu dan instansi terkait untuk meningkatkan sosialisasi bagi WNI yang akan bekerja atau belajar di luar negeri,” tambahnya.

Dengan adanya langkah antisipasi ini, diharapkan WNI yang berada di AS mendapatkan perlindungan maksimal serta terhindar dari dampak kebijakan imigrasi ketat yang diterapkan pemerintahan Trump.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses