DPRD Balikpapan Ajukan Ribuan Pokok Pikiran untuk 2026, Infrastruktur Paling Banyak

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah mengajukan 1.438 pokok pikiran dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Usulan ini berasal dari aspirasi masyarakat yang datang melalui berbagai mekanisme, seperti reses, dialog warga, rapat dengar pendapat, audiensi, dan kunjungan lapangan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD.

“Kami berharap pelaksanaan musrenbang ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sukses sehingga menghasilkan perencanaan tahunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Alwi dalam keterangan yang inibalikpapan.com terima.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 mewajibkan pemerintah daerah menyusun RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan. Dokumen ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mengacu pada rencana kerja pemerintah pusat. RKPD mencakup rancangan ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaannya.

Aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPD tersalur melalui tiga jalur utama. Pertama, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yaitu forum yang melibatkan pemangku kepentingan untuk menampung aspirasi secara langsung. Kedua, lewat jalur birokrasi, di mana masyarakat menyampaikan usulan mereka melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala daerah. Ketiga, melalui jalur politik, yakni anggota DPRD yang mengusulkan pokok-pokok pikiran mereka dalam proses penyusunan RKPD.

Ribuan Pokir

Dari total 1.438 usulan yang ada, sebanyak 1.450 merupakan usulan untuk urusan wajib, sementara 5 usulan lainnya masuk dalam kategori urusan pilihan. Rincian usulan berdasarkan bidangnya adalah sebagai berikut:

  • Pekerjaan umum: 1.314 usulan
  • Kesehatan: 33 usulan
  • Ketertiban umum dan perlindungan masyarakat: 5 usulan
  • Komunikasi dan informatika: 43 usulan
  • Pariwisata: 4 usulan
  • Industri: 1 usulan
  • Pendidikan: 4 usulan
  • Perumahan: 4 usulan
  • Pemberdayaan masyarakat dan desa: 12 usulan

Ketua DPRD menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran ini disusun sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan pembangunan Kota Balikpapan berjalan sesuai visi dan misi pemerintah daerah. “Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar berdampak positif bagi warga Balikpapan,” tutupnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses