BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan akan kembali melayangkan surat penggilan ketiga kepada Manajemen Balikpapan Super Blok (BSB) terkait sengketa lahan di Ghara Indah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny NG mengatakan, sebenarnya telah melayangkan surat panggilan kedua. Namun yang datang bukan managemen hanya kuasa hukum sehingga ditolak.

“Ini surat panggil yang kedua kali. Kita minta yang datang itu satu keputusan (direksi), tapi ternyata yang datang hanya perwakilannya saja dari pada legalnya saja makanya disuruh pulang saja,” ujar Jhony NG, Selasa (16/02)

Pihaknya akan melayangkan surat panggilang ketiga, jika Direksi BSB tidak hadir maka akan ditempuh jalur hukum. “Nanti minggu depan panggilan ketiga. Ya minimal direksi yang bisa mengambil keputusan,” ujarnya.

“Apabila panggilan ketiga mereka tidak hadir lagi maka akan kita tempuh dengan jalur hukum untuk memanggil BSB,”

Manajemen BSB tidak memberikan alasan yang jelas, terkait ketidakhadirannya dalam dua kali pemanggilan yang dilayangkan. “Mereka tidak bisa memberikan alas an yang jelas, dia merasa hebat,” ujarnya.

“Dia merasa sombong, merasa hebat dipanggil beberapa kali gak mau datang, datang orang yang gak jelas, yang gak ngerti permasalahan, makanya kita suruh pulang. nanti kita panggil secara hukum lagi,’

Kata dia, pemanggilan itu terkait pengaduan masyarakat menyangkut lahan sekitar 10 hektar. “Kita panggil BSB ada kaitan lahan di Graha Indah, dia menguasai lahan itu, masyarakat mengadu,” ujarnya.

“Kita sebagai anggota DPRD masyarakat mengadu, mereka punya bukti-bukti semua ya kita harus membantu. Kita harus ikut membantu bagaimana menyelesaikan permasalahan tersebut, untuk memediasinya.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version