BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi jurnalis Tempo.co pada Sabtu (27/3/2021) lalu saat melakukan tugas jurnalistiknya, mendapat respon dari DPRD Kota Balikpapan setelah menerima aksi solidaritas yang dilaksanakan Aji dan Rekan Jurnalis yang ada di Balikpapan, di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (21/4/2021).

“Kami atas nama DPRD Balikpapan sepakat mendukung aksi solidaritas ini sebagai bentuk solidaritas para jurnalis bahwa tidak boleh ada kekerasan apapun kepada jurnalis sebagai pemberi dan menyampaikan berita sebagai penyeimbang,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari didampingi Fitriah Maesaroh anggota DPRD Kaltim, kepada rekan jurnalis saat aksi solidaritas.

Sebagai wakil rakyat, pada dasarnya DPRD sangat menyayangkan aksi kekerasan kepada siapa pun jurnalis sebagai profesi dan corong pemberi informasi menyebarkan kebenaran kepada masyarakat. “Tentu kami meminta konfirmasi atas dugaan kasus skandal korupsi Dirjen pajak kemeterian keuangan angin prayitno aji, selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik, cara-cara profesional upaya apapun demi kepentingan publik melalui kerja pers,” ujarnya.

Seharsunya siapa pun itu harus menghormati jurnalis sebagai suatu profesi. Karena dalam menjalan tugasnya jurnalis dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Jadi selama kerja pers tersebut dalam kaida kode etik jurnalis, dimana upaya investigasi dikelola oleh redaksi, maka kegiatan tersebut legal sesuai undang-undang, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghalangi kemerdekaan pers merupakan tindakan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Selama ini Pers nasional mempunyai hak mencari memperoleh menyebarkan gagasan dan informasi kepada masyarakat dengan berpedoman pada kode etik jurnalis. “Sekali lagi kami selaku wakil rakat baik DPRD kota Balikpapan maupun DPRD provinsi Kaltim menentang apapun bentuk kekerasan kepada para jurnalis, tidak boleh ada tindak kekerasan di bumi Indonesia,” tutur politikus PKS ini.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dapil Kota Balikpapan, Fitriah Maesaroh yang mengapresiasi aksi solidaritas rekan-rekan jurnalis yang ada di Kota Balikpapan kepada rekan mereka Nurhadi Jurnalis Tempo.co.

“Inilah bentuk kepedulian rekan jurnalis, ketika ada saudaranya sesama jurnalis mendapat perlakuan sesuatu yang semestinya tidak didapatkan maka bagian teman-teman yang lain seharusnya memberikan suatu dukungan yang komplit seperti hari ini,” ujar Fitriah.

Maka dengan ini selaku anggota DPRD Provinsi Kaltim, Fitriah mengaku sepakat dengan teman-teman jurnalis bahwa wartawan memiliki hak yang sama bebas untuk melaksanakan tugasnya karena tugasnya para jurnalis mendapat perlindungan dari Undang-undang..

“Mari kita berjuang pada lini kita masing-masing, kami wakil rakyat akan mengawal perjuangan ini agar keadilan ditegakan di bumi Indonesia terkhusus di Kaltim,” tuturnya.

Seperti diketahui, Nurhadi jurnalis Tempo.co menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam.

Di sana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK. Saat itu di lokasi sedang berlangsung pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan putri Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Dalam peristiwa tersebut, Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang. Pelaku juga merusak sim card di ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version