DPRD Balikpapan Desak Pemkot Tindak ASN yang Masih Pakai LPG Subsidi

Anggota DPRD Balikpapan Subari

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti lemahnya pengawasan distribusi LPG 3 kilogram (subsidi) di lapangan. Komisi II DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah tegas agar penyaluran gas melon benar-benar tepat sasaran sesuai aturan pemerintah pusat.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari, menegaskan bahwa LPG 3 kilogram diperuntukkan hanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, usaha mikro kecil, rumah tangga miskin, serta nelayan. Namun fakta di lapangan menunjukkan masih ada aparat pemerintah yang ikut menikmati subsidi.

“Berdasarkan laporan dari sejumlah agen, masih ada ASN yang menggunakan LPG 3 kilogram. Ini jelas tidak tepat sasaran karena subsidi diberikan untuk masyarakat kurang mampu. Pemkot harus memberi perhatian dan menindaklanjuti dengan evaluasi, termasuk memberikan peringatan bagi ASN atau aparat yang melanggar,” tegas Subari usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina Patra Niaga dan agen LPG di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (5/11/2025).

Ia mengungkapkan, kuota LPG 3 kilogram untuk Balikpapan mencapai sekitar 19 ribu tabung per hari. Jumlah ini dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jika distribusinya berjalan sesuai ketentuan dan tidak salah sasaran.

Karena itu, Subari menekankan pentingnya pengawasan berlapis mulai dari tingkat agen, pangkalan, hingga pemerintah kota untuk mencegah penyimpangan dan potensi penimbunan.

Selain itu, menghadapi momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), ia mengingatkan akan tingginya permintaan LPG subsidi pada periode tersebut. Jika tidak diantisipasi, dikhawatirkan memicu kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat pengecer.

“Kami berharap Pemkot bersama Pertamina memperkuat sistem pengawasan di lapangan. Jangan sampai gas bersubsidi justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak, karena ini menyangkut hak masyarakat kecil,” ujarnya.

DPRD juga meminta agar data pengguna LPG 3 kilogram terus diperbarui mengikuti kebijakan pendataan berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Dengan sistem tersebut, diharapkan pengawasan menjadi lebih mudah dan transparan.

Subari menambahkan, hasil RDP menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola distribusi LPG subsidi di Balikpapan. Ia menilai perlu adanya koordinasi lebih intensif antarinstansi agar pengawasan berjalan efektif.

“Dengan pengawasan yang ketat, penyaluran subsidi bisa lebih tepat sasaran dan mencegah kelangkaan yang sering terjadi di masyarakat,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses