DPRD Balikpapan Desak Pusat Batalkan Pemangkasan TKD, Pembangunan Terancam Mandek

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kebijakan pemerintah pusat memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dinilai mengancam roda pembangunan di Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menilai pemotongan tersebut tidak hanya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga berpotensi menghambat berbagai proyek vital yang menyentuh kepentingan publik.

Menurutnya, pemotongan TKD mencapai Rp1,56 triliun dari total transfer pusat ke Balikpapan yang semula sebesar Rp1,8 triliun. Dampaknya, APBD Kota Balikpapan yang sebelumnya mencapai Rp4,5 triliun kini menyusut menjadi hanya sekitar Rp3,3 triliun.

“Yang tidak bisa diganggu gugat adalah gaji pegawai yang mencapai sekitar Rp1,5 triliun, kemudian operasional pemerintahan sekitar Rp1,3 triliun. Jadi sisa untuk pembangunan hanya sekitar Rp90 miliar, padahal semula bisa Rp500 miliar,” ujar Budiono, Kamis (9/10/2025).

Dengan kondisi tersebut, Budiono menegaskan bahwa pembangunan di Balikpapan berpotensi “mati suri”. Sejumlah proyek strategis seperti pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur, normalisasi DAS Ampal dan Bendali Kampung Timur, hingga proyek SPAM air bersih disebutnya terancam tertunda.

“Kalau hanya Rp90 miliar, paling bisa untuk perbaikan parit kecil. Itu pun belum tentu cukup. Jadi jelas tidak cukup untuk pembangunan Kota Balikpapan,” tegasnya.

Ketimpangan Pembangunan Di Daerah

Budiono mengungkapkan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Balikpapan telah dua kali menemui Kementerian Dalam Negeri guna meminta agar pemangkasan TKD dibatalkan.

Namun, pada kunjungan kedua, pembahasan APBN dengan DPR RI dan Kementerian Keuangan sudah selesai dilakukan, sehingga kebijakan pemotongan tetap dijalankan.

Ia menilai langkah pemerintah pusat ini menunjukkan kecenderungan sentralisasi keuangan, yang bertentangan dengan semangat otonomi daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kalau dana daerah dipangkas terus dan dikelola pusat, sama saja kita tidak diberi kewenangan. Lebih baik sekalian ubah UU Pemerintahan Daerah itu. Ini berbahaya karena bisa memicu gejolak dan melemahkan integrasi bangsa,” tegas Budiono.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyebut, pemotongan hingga 70 persen ini tidak hanya dialami Balikpapan, tetapi juga dirasakan banyak daerah lain di Indonesia. Ia mendesak pemerintah pusat untuk mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut karena berpotensi memicu ketimpangan pembangunan antarwilayah.

“TKD itu hak daerah. Pemerintah pusat berkewajiban menyalurkannya sesuai data dan kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses