BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Odang, menilai pemerintah kota sulit untuk melakukan penanganan pasca bencana terhadap kawasan yang bukan termasuk tanah milik Pemkot Balikpapan atau fasilitas umum. Hal ini lah yang menjadi kendala pemerintah kota dalam menerapkan peraturan dalam mekanisme proses penanganannya.

“Saya melihat diperlukan klasifikasi dalam penanganan pasca terjadi tanah longsor agar kebijakan dalam kondisi darurat bisa dijalankan. Termasuk juga penanganan pada tanah bukan milik Pemkot Balikpapan,” kata Odang (21/10/2020).

Odang berujar, klasifikasi ini harus dibuat secara mendetail mulai dari tingkat bahaya hingga dampak yang bisa ditimbulkan dari sebuah bencana. Penanganan secara taktis, juga diperlukan agar masyarakat bisa paham.

Informasi dari BMKG Balikpapan, kata Odang, cuaca ekstrem yang melanda sebagian wilayah di Indonesia, termasuk juga Balikpapan.Ia berujar, bencana alam bukan hanya mengancam keselamatan dan nyawa namun juga berdampak pada kerugian berupa kerusakan infrastruktur, rumah warga, fasilitas umum lainnya.

“Kita lihat Kaltim bagian barat seperti Balikpapan dan PPU serta Paser memiliki potensi cuaca ektstrem pada malam hingga pagi. Untuk perkiraan tinggi gelombang juga cukup perlu diwaspadai jika ketinggian dari 1,5 meter hingga 2,5 meter,” kata Odang menyebutkan.

Selain itu, Balikpapan dengan kontur tanah berbukit, sangat rawan terjadi bencana longsor.
Begitu Pula potensi banjir yang terjadi di wilayah-wilayah langganan banjir. Termasuk juga gelombang tinggi berbahaya bagi nelayan dan pengguna transportasi laut.

“Oleh sebab itu, dengan adanya peringatan secara dini maka kerugian serta korban jiwa bisa diminimalisir. Peringatan tersebut sudah bisa dibahas bersamaan dengan mekanisme klasifikasi dalam penanganan tadi,” kata Odang menerangkan.

Odang pun mendorong Pemkot Balikpapan untuk memulai pembahasan dengan pihak Pertamina dan TNI mengingat sebagian kawasan Balikpapan merupakan milik BUMN dan militer. Ditambah lagi dengan adanya keberadaan lahan-lahan yang masih dualisme kepemilikan, termasuk lahan pemkot yang diklaim milik ahli waris.

“Selama itu ada solusi dan bisa dikondisikan dengan pertemuan yang rutin untuk membela masyarakat, saya rasa pemilik tanah, entah itu TNI atau Pertamina, pasti rela melepaskan untuk digarap pemerintah kota,” kata Odang.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version