DPRD Balikpapan Dukung Langkah Wali Kota Stop Aktivitas Developer Tanpa Izin
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — DPRD Kota Balikpapan mendukung penuh langkah Wali Kota untuk menghentikan aktivitas pembangunan perumahan yang tidak dilengkapi dengan perizinan resmi. Hal ini sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan banjir yang kembali melanda beberapa titik di Kota Beriman.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri, mengatakan bahwa banjir yang terjadi baru-baru ini tidak hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan, tetapi juga akibat pembangunan perumahan yang tidak taat aturan.
“Saya berharap ke depan masalah banjir ini bisa ditangani secara serius. Saya juga sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Wali Kota, bahwa perumahan-perumahan yang tidak melengkapi izin sebaiknya dihentikan,” ujar Alwi saat ditemui awak media, Selasa (24/6/2025).
Ia menilai, sejumlah kawasan perumahan saat ini menjadi perhatian serius karena diduga melakukan pembukaan lahan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Hal itu, menurutnya, turut memperparah kondisi banjir di sejumlah wilayah kota.
Lebih lanjut, Alwi menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Komisi III DPRD Balikpapan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembangunan perumahan yang dianggap tidak sesuai aturan. Ia menegaskan perlunya pengawasan di lapangan untuk memastikan seluruh proses perizinan dijalankan dengan benar.
“Banjir kemarin juga disebabkan pembangunan perumahan yang tidak mengikuti ketentuan, termasuk tidak adanya bozem atau Bendali (bendungan pengendali) yang memadai,” tegasnya
Siap Sidak Perumahan
Untuk itu, DPRD akan menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pembangunan perumahan yang diduga belum memiliki izin lengkap. Alwi menyebut ada pengembang yang dinilai “bandel” karena terus membangun meskipun belum mengantongi izin yang sah.
“Nanti kita agendakan sidak ke perumahan-perumahan yang memang tidak memiliki izin. Ada yang sedikit bandel, dan itu jadi perhatian kami,” tambahnya.
DPRD juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara rencana siteplan dan implementasi di lapangan, khususnya terkait pembangunan Bendali. Beberapa pengembang disebut belum menyediakan lahan sesuai ketentuan.
“Kadang-kadang Bendali yang disiapkan tidak sesuai dengan siteplan. Contohnya, mereka seharusnya menyiapkan lahan sekian hektar, tapi sampai sekarang belum dipenuhi. Ini harus ditindak,” tutup Alwi.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pengembang untuk lebih patuh terhadap aturan dan turut menjaga keseimbangan lingkungan, demi mencegah banjir berulang di masa mendatang.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
