BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 70 pasangan yang sudah menikah namun belum tercatat secara hukum negara, mengikutinya itsbat nikah terpadu Kota Balikpapan, di Dome, Senin (27/2/2023). 

Kegiatan Itsbat nikah terpadu kota Balikpapan 2023 kerjasama Panitia HUT kota Balikpapan, Disdukcapil Balikpapan dan Pengadilan Agama Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengapresiasi, adanya itsbat nikah terpadu ini kepada tiap penyelenggara dan Disdukcapil secara kolektivitas membantu masyarakat Kota Balikpapan.

“Saya pikir program perlu dilanjutkan tiap tahun dengan tujuan menertibkan legaitas pernikahan yang ada,” ujar Sabaruddin Panrecalle kepada media, Senin (27/2/2023) 

Sehingga tidak ada alasan tidak punya buku nikah, ketika punya anak sangat membantu dalam hal adminitrasi kependudukannya.

“Untuk itu perlu digencarkan imbauan kepada masyarakat untuk mengikuti program ini,” usulnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version