DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Senin (27/10/2025), di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Balikpapan serta anggota dewan dari seluruh fraksi.
Dalam sambutannya, Alwi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran jalannya rapat yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting dan strategis bagi pembangunan Kota Balikpapan.
“Segala puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk melaksanakan Rapat Paripurna hari ini,” ujar Alwi.
Adapun dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini yaitu Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang, yang nota penjelasannya telah disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan pada 5 Juni 2025 lalu, bertujuan agar keberadaan gudang di wilayah kota dapat tertata sesuai peruntukan, tata ruang, serta jenis dan fungsi barang yang disimpan.
Pengaturan ini dinilai penting mengingat pesatnya pertumbuhan aktivitas perdagangan, distribusi barang, dan logistik di Balikpapan yang berpotensi menimbulkan persoalan tata ruang jika tidak diatur dengan baik.
Sementara itu, Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG), yang telah dijelaskan sebelumnya pada 26 Mei 2025, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil, setara, dan bebas diskriminasi. Melalui regulasi ini, seluruh kebijakan pembangunan diharapkan memperhatikan kepentingan dan partisipasi setara antara laki-laki dan perempuan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Kota Balikpapan berpihak pada semua kelompok masyarakat, tanpa memandang jenis kelamin maupun latar belakang,” tegas Alwi.
Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi forum bagi seluruh fraksi untuk memberikan pandangan umum terhadap nota penjelasan kedua Raperda tersebut. Ia berharap pembahasan berjalan secara konstruktif dan komprehensif, agar peraturan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mari kita bahas dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, demi kemajuan serta kesejahteraan warga Balikpapan,” pungkasnya.***
BACA JUGA
