DPRD Balikpapan Ingatkan Warga Tidak Membangun Dikawasan yang Dilarang

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh saat meninaju banjir yang terjadi di Jalan MT Haryono

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat agar tak membangun di daerah yang masuk kawasan dilarang. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.

Dia mengatakan, sudah ada peta yang diterbitkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) masuk kawasan yang dilarang untuk membanguna

“Jadi dari BPBD, BNPB itu sudah memberikan rambu-rambu ke masyarakat ini kawasan merah, ini kawasan zona longsor, ini kawasan banjir. Tapi masyarakat nekad untuk membangun,” ujarnya.

Menurutnya, jika ada masyarakat yang membangun dikawasan dilarang dan mendapatkan ijin dari instasi terkait maka yang harus di salahkan yang mengeluarkan ijin. “Berarti yang memberikan  ijin tidak benar,” ujarnya.

 “Kalau ada yang mengeluarkan ijin, misalnya kawasan hutan lindung. Kawasan yang dilarang berarti yang salah yang mengeluarkan ijin,”

Kata dia, jika masyarakat tetap membangun dikawasan yang dilarang, maka resiko ditangung sendiri bukan menjadi tanggungjawab Pemerintah. “Karena kan dari awal sudah ada larangan tidak boleh membangun,” ujarnya.

“Kalau sudah tahu ada warning masuk peta zona yang dilarang BNPB maupun BPBD dia masih tetap membangun, konsekwensinya tanggung sendiri.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses