DPRD Balikpapan Jadwalkan Pertemuan Lanjutan dengan Buruh PT Changwon JO RDMP, Semua Unsur Akan Dihadirkan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan memastikan akan menggelar pertemuan lanjutan bersama massa aksi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Timur pada Senin (17/11/2025).
Pertemuan tersebut direncanakan menghadirkan unsur legislatif, eksekutif, yudikatif, hingga manajemen perusahaan, guna menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang menimpa para buruh PT Changwon JO RDMP.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, saat memimpin proses mediasi dengan perwakilan buruh di gedung DPRD, Jumat (14/11/2025). Mediasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Aminuddin dan anggota Komisi II Japar Sidik, dan berlangsung hingga malam hari di ruang Komisi II DPRD.
Massa aksi tiba di gedung DPRD sekitar pukul 16.30 WITA, membawa berbagai tuntutan terkait persoalan ketenagakerjaan yang mereka nilai tidak kunjung terselesaikan. Para buruh menyuarakan dugaan pelanggaran hak-hak normatif oleh perusahaan, serta mendesak pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan, termasuk pengawasan terhadap perusahaan asing yang bekerja pada proyek strategis seperti RDMP.
Dalam dialog tersebut, Muhammad Hamid menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen menindaklanjuti seluruh aspirasi buruh dengan menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan langsung. Menurutnya, pertemuan lanjutan pada Senin mendatang merupakan forum strategis untuk membuka duduk perkara secara menyeluruh.
“Hari Senin nanti akan ada pertemuan yang melibatkan DPRD, pihak eksekutif termasuk Wali Kota atau Wakil Wali Kota, kemudian pihak PT Kilang Pertamina Balikpapan, manajemen RDMP, dan juga unsur yang diminta oleh buruh. Tadi kami sudah berkomunikasi dengan Pak Wakil Wali Kota, insya Allah beliau akan hadir. Semua unsur terkait harus dihadirkan agar masalah ini bisa diselesaikan secara terang-benderang,” jelas Hamid.
Ia mengingatkan bahwa pada 2 September 2025 sebenarnya telah ada kesepakatan antara buruh dan perusahaan mengenai penyelesaian tunggakan pembayaran. Namun, kesepakatan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya, memicu gelombang ketidakpuasan dan aksi lanjutan dari para pekerja. Karena itu, buruh meminta keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar persoalan dapat ditangani secara jelas dan adil.
“Permintaan buruh sangat jelas. Mereka ingin semua pihak hadir, termasuk Kejaksaan, supaya persoalan ini tidak bias dan penyelesaiannya terukur. Kami di DPRD akan memfasilitasi semua proses ini agar aspirasi mereka benar-benar didengar dan solusi bisa ditemukan,” tegasnya.
Dengan penjadwalan mediasi lanjutan tersebut, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mediator yang netral dan responsif terhadap persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di daerah. DPRD berharap, pertemuan nanti mampu menghadirkan kepastian serta langkah penyelesaian yang bertanggung jawab bagi seluruh pihak, sehingga tidak lagi menimbulkan kegaduhan maupun merugikan para pekerja.***
BACA JUGA
