BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan meminta Satgas Gugus Tugas Percepatan Penganangan Covid-19 tak memberikan kelonggaran dipintu-pintu masuk bandara dan pelabuhan.

“Saya sampaikan tadi jangan diberi kelonggaran pintu masuk bandara dan pelabuhan,” tandas Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh disela-sela rapat, terkait penerapan wajib uji swab  bagi pendatang, Senin (01/0/2020).

Dia meminta Satgas Gugus Tugus tetap fokus dengan aturan yang diterbitkan Satgas Gugus Tugas Pusat. “Fokus dengan aturan Gugus Tugas Pusat, semakin longgar semakin leluasa orang masuk kesini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia juga meminta penutupan jalan segera dievaluasi kembali. Karena membuat masyarakat sudah jenuh. “Kemudian pemblokiran jalan DPRD meminta dievaluasi kembali,” ujarnya.

“Kemudian seperti yang disampaikan Pak Kajari tadi tidak ada aturan harus memblokir jalan. Makanya tadi sempat terjadi perdebatan kalau misalnya sempat terjadi orang gila ngamuk disitu itu pun tidak bisa di apa-apain, tidak bisa di penjara,” tandasnya.

Ketua DPRD Abdulloh

Dia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan hasil evaluasi DPRD Kota Balikpapan selaku Satgas Pengawasan Covid-19. “Hasil investigasi kami Satgas Pengawasan Covid-19 di lapangan telah kita sampaikan,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version