DPRD Balikpapan Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Pengurukan Lahan di Pesisir Lamaru–Teritip
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Isu mengenai rencana pengurukan lahan di kawasan pesisir Lamaru dan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.
Proyek yang disebut-sebut berjarak sekitar empat mil dari bibir pantai itu dikabarkan akan dikerjakan oleh pihak swasta. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Balikpapan maupun lembaga teknis terkait.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Ia menegaskan bahwa pihak DPRD belum menerima laporan atau dokumen resmi terkait rencana proyek pengurukan lahan tersebut.
“Kami belum bisa memastikan kebenaran isu itu karena sampai sekarang belum ada laporan dari pemerintah maupun perusahaan. Tapi yang pasti, pemerintah tidak akan membiarkan masyarakatnya dirugikan,” tegas Gasali, Kamis (23/10/2025).
Gasali menekankan, setiap proyek berskala besar di kawasan pesisir harus melibatkan masyarakat, terutama para nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil laut. Ia menilai keterbukaan informasi merupakan hal penting agar tidak menimbulkan keresahan.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar kabar dari luar tanpa pernah diajak bicara langsung oleh pihak terkait. Semua harus terbuka dan transparan,” ujarnya.
Politikus asal daerah pemilihan Balikpapan Timur itu juga menegaskan, DPRD akan mengawal secara serius jika rencana proyek tersebut benar-benar ada. Ia menekankan bahwa pembangunan di wilayah pesisir tidak boleh hanya berpihak pada investasi semata, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Kalau memang perencanaan itu ada, tentu harus ada solusi agar warga tidak terdampak negatif. Justru proyek seperti itu seharusnya membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi pesisir,” tambahnya.
Untuk memastikan kejelasan informasi, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna menelusuri kebenaran rencana pengurukan tersebut. Gasali menegaskan, selama belum ada izin resmi dan kajian lingkungan yang lengkap, proyek tidak dapat dijalankan.
“Prinsipnya, pembangunan boleh berjalan, tapi masyarakat jangan sampai dirugikan. Kami di DPRD akan terus mengawasi agar semua kebijakan tetap berpihak kepada kepentingan warga Balikpapan,” tutupnya.
Dengan pernyataan ini, DPRD Balikpapan berharap masyarakat tetap waspada namun tidak terseret dalam spekulasi, sambil menunggu kejelasan resmi dari pemerintah terkait isu pengurukan lahan di kawasan pesisir Lamaru–Teritip.***
BACA JUGA
