BALIKPAPAN, Inibalikpapan – DPRD Kota Balikpapan dalam waktu dekat akan menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Kepemilikan Garasi. Dimana nantinya akan diwajibkan bagi pemilik kendaraan rfoda empat memiliki garasi.

Raperda tersebut, sat ini sudah masuk dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan. Bahkan ditargetkan tahun ini raperda tersebut sudah rampung. Karena dalam waktu dekat akan digodok.

“Targetnya tahun ini bisa dirampungka, jika sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda)  sehingga bisa dikebut untuk dirampungkan,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi pun menyambut baik rencana para wakil rakyat mengodok raperda tentang Kepemilikan Garasi. Karena harapannya, keberadaan regulasi itu akan mengatasi penggunaan badan jalan yang kerap jadi lahan pakir.

“Tentunya kami mereposn postif jika nanti diterapkan, sehingga tidak ada lagi badan jalan yang dijadikan tempat parkir,” ujarnya.

Selama ini jalan-jalan utama, seperti di Jalan Jenderal Sudirman, A. Yani, Soekarna Hatta, MT. Haryono, Mulawaman , banyak perkantoran maupun pertokoan yang tidak memiliki garasi sehingga memakir kendaraan dengan memakan jalan.

Tentunya hal itu merugikan pengguna jalan lain, pemilik kendaraan lain, termasuk menyebabkan kemacetan. Disamping itu juga untuk mengatasi parkir liar yang makin marak, karena banyaknya kendaraan yang diparkir di jalan.

“Kita tunggu saja pembahasananya, karena ini juga cukup baik. Jadi tidak ada lagi yang parkir sembarangan,” ujarnya.

Selain itu dengan adanya aaturan itu, Gedung Parkir Klandasan akan ramai dipenubhi kendaraan roda empat. Karena selama gedung yang dibangun menghasilkan anggaran puluhan miliar itu, jarang digunakan memakir kendaraan.

“Tentu sebelum diterapkan kan akan dilakukan uji publik, jika ada yang keberatan. Tapi tgentu nanti Gedung Parkir akan ramai,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version