DPRD Balikpapan Soroti Penjualan LPG Subsidi di Atas HET, Dorong Perwali dan Pengawasan Ketat
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Praktik penjualan gas LPG subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali menjadi sorotan di Kota Balikpapan.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menilai kondisi ini sebagai persoalan klasik yang terus berulang dan membebani masyarakat. Khususnya kalangan berpenghasilan rendah.
Menurutnya, masih banyak ditemukan distribusi LPG subsidi yang dijual jauh di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Situasi ini dinilai merugikan warga sekaligus menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam tata kelola distribusi.
“Ini sudah berulang kali terjadi. Saya kira teman-teman di DPRD, khususnya Komisi II, perlu melakukan harmonisasi dan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk merapikan persoalan ini,” ujarnya, belum lama ini.
Butuh Kajian Internal
Selain mendorong komunikasi dengan pihak Pertamina, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Balikpapan melalui dinas terkait, khususnya Dinas Perdagangan Kota Balikpapan. Agar meningkatkan koordinasi dan pengawasan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan harga LPG di tingkat pengecer tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Komisi I DPRD berencana melakukan kajian internal guna membahas kemungkinan terobosan regulasi di tingkat daerah. Salah satu opsi yang tengah didorong adalah penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) atau aturan lain yang dapat mempertegas pengawasan distribusi LPG subsidi.
“Kita coba dorong apakah bisa ada Perwali atau aturan daerah yang mengatur lebih tegas, sehingga ada sanksi jelas bagi pengecer yang menjual jauh di atas HET,” tegasnya.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu menekankan bahwa LPG subsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Karena itu, distribusi dan penjualannya harus tepat sasaran serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Ia juga mendorong adanya koordinasi dengan aparat penegak hukum. Guna memperkuat penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Di samping penataan distribusi yang lebih baik dan tertata, penting juga ada ketegasan sanksi. Jangan sampai barang subsidi ini tidak tepat guna dan justru membebani masyarakat kecil,” tambahnya.
DPRD berharap melalui harmonisasi lintas pihak, penguatan regulasi, serta pengawasan terpadu. Persoalan harga LPG subsidi di Balikpapan dapat segera teratasi dan tidak terus berulang setiap tahunnya.***
BACA JUGA
