Anggota DPRD Balikpapan Halili Ingin Pembangunan RS Sayang Ibu Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Halili Adinegara

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan menyoroti keras terhentinya pembangunan RSU Sayang Ibu di Balikpapan Barat. Proyek bernilai Rp106 miliar itu baru mencapai sekitar 20 persen progres. DPRD menilai langkah lanjutan tidak bisa sembarangan dan harus diawali audit serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, menegaskan bahwa penanganan proyek RSU Sayang Ibu tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, proyek bernilai besar dan menyangkut kepentingan publik berisiko menimbulkan persoalan hukum baru jika tidak ditangani secara hati-hati.

“Ini bukan proyek kecil. Jangan sampai niat memperbaiki justru menambah masalah hukum,” ujar Halili, Selasa (20/1/2026).

Halili mengungkapkan, dari total anggaran Rp106 miliar APBD 2024, progres fisik pembangunan RSU Sayang Ibu di Kelurahan Baru Ulu baru sekitar 20 persen.

Bagi DPRD, kondisi tersebut sudah mencerminkan kegagalan pelaksanaan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh sebelum pemerintah kota mengambil keputusan lanjutan.

DPRD menilai proyek tidak bisa langsung dilelang ulang tanpa kejelasan atas pekerjaan sebelumnya. Audit resmi oleh Inspektorat Kota Balikpapan dan BPK RI dipandang sebagai langkah wajib.

“Kita harus tahu dulu, di 20 persen pekerjaan itu ada masalah atau tidak. Audit menjadi kunci sebelum melangkah lebih jauh,” tegasnya.

DPRD mengingatkan, tanpa audit, kontraktor baru berpotensi mewarisi persoalan hukum dari kontraktor lama.

Melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPRD Balikpapan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RSU Sayang Ibu.

Pansus dinilai penting sebagai instrumen pengawasan DPRD untuk membuka secara transparan penyebab terhentinya proyek, sekaligus mengevaluasi peran semua pihak yang terlibat.

“Kalau baru 20 persen sudah berhenti, itu sudah gagal total,” kata Halili.

DPRD Pertanyakan Peran Konsultan Pengawas

DPRD juga menyoroti kinerja konsultan Manajemen Konstruksi (MK) yang bertugas mengawasi proyek. Halili mempertanyakan lemahnya pengawasan hingga proyek terlambat hampir satu tahun.

“MK itu dibayar untuk mengawasi. Kalau proyek ini sampai gagal, berarti fungsi pengawasan tidak berjalan dan harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

DPRD menegaskan akan terus mengawal kasus RSU Sayang Ibu agar tidak menjadi proyek mangkrak tanpa kejelasan. Audit, transparansi, dan pengawasan ketat disebut menjadi syarat utama sebelum pembangunan kembali dilanjutkan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses