DPRD Balikpapan Targetkan 26 Perda Rampung 2025, Fokus pada Kota Layak Lansia
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota menargetkan penyelesaian 26 Peraturan Daerah (Perda) pada 2025. Dari jumlah tersebut, 15 perda diusulkan DPRD, sementara 11 perda lainnya merupakan inisiatif pemerintah kota.
Perda Kota Layak Lansia Jadi Prioritas
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyatakan bahwa beberapa perda dalam program legislasi tahun ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah Perda Kota Layak Lansia, mengingat sekitar 8,1 persen penduduk Balikpapan masuk kategori lanjut usia.
“Kami ingin memastikan tidak hanya angka harapan hidup yang meningkat—saat ini sekitar 75 tahun—tetapi juga kualitas hidup lansia agar tetap sehat dan bahagia,” ujar Iwan.
Perda ini bertujuan untuk memperkuat aksesibilitas, fasilitas kesehatan, layanan sosial, hingga program home care bagi lansia di Balikpapan.
BACA JUGA :
Optimis Capai Target Legislasi
DPRD Balikpapan optimis mampu merampungkan 70–80 persen dari target perda tahun ini. Namun, secara realistis, minimal 50 persen harus terealisasi mengingat regulasi ini berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan memastikan pembahasan perda berjalan efektif, sehingga regulasi yang telah direncanakan dapat disahkan sesuai jadwal,” tegas Iwan.
Salah satu perda yang telah rampung adalah Perda Reklame, yang sebelumnya masuk dalam daftar legislasi tahun lalu. DPRD akan terus memantau progres pembahasan agar setiap perda yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Balikpapan.
BACA JUGA

