DPRD Balikpapan Terima Kunjungan DPRD Tana Tidung, Bahas Penguatan Produk Hukum Daerah

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (13/11/2025). Rombongan diterima oleh jajaran Sekretariat DPRD Balikpapan di ruang kerja Komisi IV DPRD.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tana Tidung, Hanapi, beserta sejumlah anggota dewan lainnya. Sementara dari pihak tuan rumah, pertemuan diwakili oleh Rani dari Sekretariat DPRD Balikpapan.

Rani menjelaskan, kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) serta Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) yang telah dijalankan DPRD Balikpapan.

“Kedatangan DPRD Tana Tidung untuk membahas pelaksanaan Sosper dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, serta bagaimana penerapannya di Balikpapan,” ujarnya.

Menurut Hanapi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rencana kerja DPRD Tana Tidung tahun 2025, khususnya dalam memperkuat pemahaman dan pelaksanaan fungsi legislasi daerah. Ia menegaskan bahwa fungsi pembentukan dan penyebarluasan produk hukum daerah harus terus diperkuat agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya berkualitas tetapi juga dipahami masyarakat luas.

“Tugas kami sebagai anggota DPRD adalah memastikan produk hukum yang kami buat benar-benar tersosialisasi. Karena itu, kami ingin belajar dari Balikpapan mengenai pelaksanaan Sosper maupun Soswasbang yang selama ini sudah berjalan efektif,” jelasnya.

Selain membahas Sosper, DPRD Tana Tidung juga tertarik mempelajari bentuk kerja sama DPRD Balikpapan dengan instansi penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama dalam hal pendampingan hukum terhadap program kegiatan DPRD.

“Kami ingin mengetahui apakah di DPRD Balikpapan ada kerja sama dengan Kejaksaan atau lembaga hukum lainnya dalam pendampingan pelaksanaan kegiatan, agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari,” terang Hanapi.

“Selama ini kami di DPRD Tana Tidung belum memiliki mekanisme pendampingan seperti itu, sehingga kunjungan ini juga menjadi sarana konsultasi dan koordinasi,” tambahnya.

Dari hasil diskusi tersebut, pihak Sekretariat DPRD Balikpapan memberikan berbagai penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan Sosper, program pendampingan hukum, serta kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang rutin dilaksanakan sebagai bagian dari peran DPRD dalam membangun kesadaran hukum dan nasionalisme masyarakat.

Hanapi menyampaikan apresiasi dan harapan agar hasil kunjungan kerja kali ini dapat menjadi referensi berharga bagi DPRD Tana Tidung dalam menyusun kebijakan serupa di daerahnya.

“Kami berharap pengalaman Balikpapan bisa kami terapkan di Tana Tidung, agar pelaksanaan Sosper, Soswasbang, maupun pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses