DPRD Balikpapan Terima Kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Mulia, Bahas Proses Pembentukan Perda
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali membuka ruang pembelajaran bagi dunia pendidikan melalui kegiatan kunjungan mahasiswa. Sebanyak 30 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia melakukan studi lapangan ke Kantor DPRD Balikpapan pada Senin (3/11/2025). Untuk mempelajari secara langsung proses pembentukan kebijakan dan legislasi daerah.
Rombongan dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, dan diterima oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung.
Kunjungan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa mengenai mekanisme penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) sebagai salah satu fungsi utama DPRD.
Dalam sesi pemaparan, Andi Arif Agung menekankan bahwa pengalaman lapangan seperti ini sangat penting untuk melengkapi materi akademik mahasiswa, khususnya dalam bidang legislasi. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk “legislasi semu” yang memberikan pengalaman realistis bagi mahasiswa.
“Kalau di kampus ada peradilan semu, maka di DPRD ini bisa disebut legislasi semu. Mahasiswa dapat melihat langsung bagaimana regulasi daerah disusun, dibahas, hingga disahkan,” jelasnya, Senin (3/11/2025).
Ia juga menerangkan bahwa penyusunan Perda tidak hanya mengacu pada teori hukum, tetapi harus memenuhi tiga kajian utama, yakni filosofis, sosiologis, dan yuridis, agar produk hukum yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, mengapresiasi keterbukaan DPRD Balikpapan dalam memberikan akses edukasi kepada mahasiswa. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, terutama dalam aspek pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dari praktisi dan melihat dinamika proses legislasi yang sesungguhnya. Ini adalah pengalaman lapangan yang sangat berharga,” ujarnya.
Mahasiswa yang hadir merupakan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta aktivis kampus. Diharapkan, mereka dapat menyebarkan ilmu yang diperoleh kepada mahasiswa lainnya dan memperkuat budaya akademik kritis di lingkungan kampus.
Budiarsih mengungkapkan bahwa pihaknya berencana memperkuat kerja sama berkelanjutan dengan DPRD Balikpapan, termasuk rencana penyusunan nota kesepahaman (MoU) untuk program edukasi, riset, dan kegiatan kolaboratif lainnya di bidang hukum dan tata pemerintahan.
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan dunia akademik dalam mencetak generasi muda yang melek hukum, kritis, serta siap berkontribusi dalam pembangunan daerah.***
BACA JUGA
