BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan secara tegas menolak jika system lintas zonasi diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Khususnya untuk setingkat SD dan SMP.

Padahl siistem zonasi tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB TK, setingkat SD, SMP dan SMA yakni memberikan keistimewaan bagi mereka yang berprestasi.

“Kalau SD, SMP kita menolak tegas kalau yang SMA/SMK itu kewenangan provinsi kita minta fatwa untuk penolakan zonasi itu,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.

Menurutnya, bukan DPRD Balikpapan saja yang menolak, namun daerah lain di Kalimantan Timur juga menolak. Saat ini memang masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi terkait kebijakkan system zonasi itu.

“Provinsi janji akan beri kabar (hari ini). Daerah lain menolak semua, Kaltim juga apalagi daerah-daerah yang belum siap sekolahnya mau bagaimana mengatur zonasi,” katanya.

Kata dia, memaksakan system zona di Kota Balikpapan belum tepat, karena infrastruktur dan fasilitas pendidikkan belum memadai. Selain, itu surat tersebut, hanya himbauan, sehingga tidak menjadi kewajiban.

“Kita nggak jalankan itukan (SMA/SMK) dinas provinsi bukan sini, sini nggak ada. Balikpapan nggak mau kita belum siap itu. Infrastruktur sekolah di wilayah itu masing-masing belum lengkap bagaimana mau dizonasikan,” ujarnya

“Sistem zonasi itu bisa diterapkan jika suatu daerah sudah siap sekolahnya atau fasilitasnya. Kalau belum siap, terus dipaksakan zonasi, ini kan susah,”

Dia menambahkan, system zonasi terssebut juuga akan menimbulkan gesekan dimasyarakat. Adanya sistem tersebut juga menimbulkan kekhawatiran akan mengungkung keinginan masyarakat akan sekolah yang diinginkan.

“Yang pasti akan mengebiri hak-hak masyarakat, kemudian terkungkung di wilayah masing-masing, dimana pemerintah itu sendiri belum menyiapkan fasilitas untuk mereka. Misalnya, Balikpapan Barat belum ada SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), terus bagaimana kalau masyarakatnya mau sekolah di SMK,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version