BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pengurus DPD PKS Balikpapan menemui Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Irfan Taufik, menanyakan kelanjutan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kota Balikpapan dari fraksi PKS Syukri Wahid dan Amin Hidayat.

“Kami menjalankan disposisi dari pimpinan DPRD Kota Balikpapan untuk menemui Pengurus DPD PKS Balikpapan yang di wakili Bapak Subari,” ujar Irfan Taufik usai audiensi dengan DPD PKS Balikpapan di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (01/11/2022).

“Prinsipnya beliau menanyakan terkait dengan berbagai surat yang telah dilayangkan DPD PKS Balikpapan untuk pengusulan PAW. Dalam sarat disebutkan ada dua anggota yaitu Pak Syukri Wahid dan Amin Hidayat,”

Irfan mengatakan, PAW belum bisa diproses karena hingga kini masih menunggu surat tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya Pimpinan DPRD sudah konsultasi ke kemendagri.

“Jadi konsultasi ke kemendagri itu adalah bagian, sebelum pengambilan keputusan oleh pimpinan DPRD untuk dijadikan advice atau bahan pertimbangan (PAW) dan seterusnya,” katanya.

Irfan menambahkan, pihaknya bersama Pengurus DPD PKS Balikpapan akan kembali mendatangi Kemendagri untuk menanyakan terkait kelanjutan proses PAW dua anggota DPRD Balikpapan tersebut.

“Kami berencana dengan PKS untuk bersama-sama ke kemendagri untuk menanyakan lagi kelanjutan terkait dengan ini, terkait dengan permohonan advice ini,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version