BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 6 orang angggota DPRD Kota Batu Malang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan. Kunjungan ini untuk mengetahui bagaimana proses pemberian bantuan yang dilakukan Pemerintah Kota kepada Ormas, OKP dan Komunitas.

Kunjungan Kerja tersebut, i dipimpin Ketua Komisi C Didik Mahfud dan diterima langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Faisal Tola didampingi perwakilan Dinas Sosial dan Bagian Kesra.

Dalam pertemuan ini terungkap, Kota Batu belum memiliki Perwali tentang Tata Cara pemberian bantuan kepada  Ormas, OKP dan  Komonitas, sehingga Kota Batu akan juga membuat aturan Perwali serupa agar pemberian bantuan bisa dilakukan secara tertib

“Kedatangan kami untuk shering tentang bantua hibah karena bantuan hibah ini tidak semudah yang dulu banyak aturannya,” ujar Didik Mahfud

Sementara itu, Faisal Tola mengatakan, terkait Perwali tentang Bantuan Sosial juga rencananya akan direvisi sesuai dengan Kemedagri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial.

Faisal menambahkan, Perwali tentang Bantuan Sosial ini sangat penting sekali, sehingga dikemudian hari bantuan sosial yang rawan penyalahgunaan ini bisa ditertibkan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version