DPRD Dorong Pengelolaan Videotron Diserahkan ke Perumda Manuntung Sukses
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong agar pengelolaan videotron milik Pemerintah Kota Balikpapan tidak lagi dipegang oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan diserahkan sepenuhnya kepada Perumda Manuntung Sukses.
Langkah ini dinilai lebih efisien, profesional, dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi fungsi videotron sebagai media informasi sekaligus ruang promosi berbayar.
Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Perumda Manuntung Sukses pada Selasa (28/10/2025).
Menurut Taufik, selama ini pengelolaan videotron di Balikpapan belum memberikan nilai ekonomi bagi daerah. Seluruh biaya pemeliharaan dan operasionalnya masih dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui OPD terkait, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran pemeliharaan videotron di masing-masing OPD, baik di APBD murni maupun perubahan. Namun, biaya tersebut tidak memberikan pemasukan. Padahal, videotron memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional,” ujar Taufik, selasa (28/10/2025).
Ia menilai, dengan pengelolaan yang lebih terpusat dan berbasis bisnis, videotron dapat diubah menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. Selain menayangkan konten pemerintah, ruang tayang videotron juga dapat disewakan kepada pihak swasta untuk kebutuhan iklan digital.
“Kalau dikelola oleh Perumda Manuntung Sukses, videotron bisa disewakan kepada pihak ketiga untuk kebutuhan iklan. Dari sana muncul pendapatan pajak dan retribusi baru bagi daerah,” jelasnya.
Taufik mencontohkan sejumlah kota besar seperti Surabaya, Bogor, dan Jakarta, yang telah sukses menjadikan videotron sebagai media digital bernilai ekonomi tinggi. Model pengelolaan seperti ini dinilai mampu mendorong kemandirian keuangan daerah sekaligus mendukung promosi potensi lokal.
Selain dari sisi ekonomi, ia juga menyoroti aspek tata ruang dan estetika kota. Menurutnya, pengelolaan videotron secara terpusat akan membantu pemerintah dalam menertibkan media luar ruang yang sering kali terpasang tidak sesuai aturan atau menyalahi estetika kota.
“Dengan manajemen yang terkoordinasi, penempatan dan tampilan videotron bisa lebih seragam dan rapi. Ini juga memperkuat citra Balikpapan sebagai kota penyangga IKN yang modern dan berwawasan teknologi,” tambah Taufik.
Ke depan, Komisi II DPRD berencana mengusulkan kebijakan ini melalui pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna mendatang. Mereka ingin agar penyertaan modal dan pengelolaan videotron dapat dimasukkan dalam peraturan daerah (Perda), sehingga tidak hanya menjadi beban pemeliharaan tetapi menjadi investasi produktif di bawah pengelolaan Perumda Manuntung Sukses.
“Kami ingin agar pengelolaan videotron masuk dalam payung hukum yang jelas. Biaya pemeliharaan yang selama ini rutin dikeluarkan APBD bisa dialihkan menjadi investasi yang menghasilkan,” tutupnya.
Sementara itu, dari hasil RDP, manajemen Perumda Manuntung Sukses menyatakan kesiapan untuk mengambil alih pengelolaan videotron, termasuk menyiapkan sistem kerja sama, mekanisme sewa tayang, dan tata kelola konten yang tetap memprioritaskan kepentingan publik.
Dengan langkah ini, DPRD berharap Balikpapan tidak hanya menjadi kota yang informatif dan modern, tetapi juga mampu memanfaatkan aset digital secara optimal untuk mendukung kemandirian fiskal dan pembangunan daerah.***
BACA JUGA
