BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna DPRD Mengenai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian nota penjelasan wali Kota Balikpapan tentang Raperda Kepemudaan, Senin siang (15/10/2018).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecallle didampingi Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Odang. Perwakilan pemerintah diwakili Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud.

Hadir 27 anggota DPRD Balikpapan, Kepala SKPD, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta undangan.

Sabaruddin mengatakan bahwa wali kota telah menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Kepemudaan pada Kamis lalu.

“Penyusunan Raperda Kepemudaan dimaksud untuk perkuat pemuda usia 16 tahun dalam mengembangkan diri dan potensi mereka,” kata Sabaruddin mereviw nota penjelasan pemerintah yang disampaikan sebelumnya oleh Wali Kota Rizal Effendi.
Lanjutnya Raperda Kepemudaan juga sebagai kepastian hukum atas eksistenai dalam pengembangan pemuda.

“Harapan kedepan pemuda turut bertanggung jawab serta dalam pembangunan kota Balikpapan,” ujarnya.

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan Fraksi Golkar diwakili Fadilah, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Jhon Ismail, Gerindra olehvDanang Eko dan Fraksi Hanura oleh Gazali, Fraksi Demokrat Sri Hana, fraksi PKS oleh Subari dan fraksi gabung PPP Nasdem oleh Nurhadi Saputra.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version