DPRD Kaltim Bahas Raperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-23, Senin (14/7/2025), dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Dua rapreda yang dibahas yakni, Penyelenggaraan Pendidikan dan Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, rapat dihadiri 31 anggota dewan dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno.
Raperda Pendidikan: Dorong SDM Kaltim Menuju Generasi Emas
Dalam sidang tersebut, drh. Arief menyampaikan pendapat Gubernur Kaltim terhadap nota penjelasan Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Raperda ini sangat strategis. Sejalan dengan visi Gubernur Kaltim yaitu ‘Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas’. Fokusnya adalah pembangunan SDM dan peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Arief.
Ia menegaskan dukungan penuh Pemprov terhadap raperda tersebut, dan membuka ruang bagi ide-ide baru dan terobosan progresif guna mengakselerasi kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kaltim.
Raperda Lingkungan Dapat Sorotan
Rapat berlanjut dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Raperda Pemerintah Provinsi mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kebijakan ini dinilai penting dalam menghadapi tantangan degradasi lingkungan yang kian kompleks di tengah pembangunan infrastruktur dan industri yang masif di Kaltim, terutama dalam menghadapi era Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Langkah Strategis Menuju Regulasi Berkelanjutan
Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal menuju regulasi yang berorientasi jangka panjang, menyentuh langsung kepentingan publik di dua sektor kunci: pendidikan dan lingkungan hidup.
“Kami berharap pembahasan ini berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang progresif serta berdampak langsung bagi masyarakat Kaltim,” tutur Ekti Imanuel dalam penutupan rapat./Pemprov Kaltim
BACA JUGA
