DPRD Kaltim Evaluasi Bantuan Keuangan, Pastikan Tepat Sasaran

Anggota DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus digelontorkan ke berbagai kabupaten/kota, termasuk Kota Balikpapan, untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: sejauh mana dampak bankeu ini benar-benar dirasakan oleh warga di lapangan?

Pertanyaan itulah yang coba dijawab oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim saat melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Rabu (6/8/2025). Kunjungan tersebut tidak hanya sekadar seremonial, tetapi bertujuan mengevaluasi realisasi bankeu tahun 2024, memantau persiapan pelaksanaan 2025, sekaligus menyerap langsung aspirasi dan kebutuhan daerah untuk penyusunan anggaran tahun 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa keberadaan bankeu seharusnya mampu menjangkau seluruh wilayah, tanpa terkecuali. Ia menyoroti masih adanya ketimpangan fasilitas publik di beberapa daerah.

“Kami ingin tahu sejauh mana manfaat bantuan ini dirasakan masyarakat. Masih ada wilayah di Balikpapan Timur dan Utara yang belum tersentuh penerangan jalan umum. Jangan sampai ada kelurahan yang tertinggal,” tegasnya.

Tahun ini, Balikpapan mendapat alokasi bankeu sebesar Rp188 miliar dari total Rp1,8 triliun yang dikucurkan Pemprov Kaltim untuk 10 kabupaten/kota. Angka tersebut dinilai cukup signifikan, namun DPRD mengingatkan bahwa besarnya nominal bukanlah jaminan manfaat jika penyalurannya tidak tepat sasaran.

Sabaruddin bahkan mengibaratkan bankeu seperti uang jajan yang diberikan orang tua kepada anak, yang tentu perlu penjelasan penggunaannya.

“Kalau anak minta uang jajan, pasti kita tanya dulu: untuk apa? Begitu juga dengan bantuan ini, harus jelas dan berdampak. Prioritas bisa ke buku, Al-Qur’an, atau sarana pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan di semua level. Menurutnya, meski provinsi memiliki kewenangan penyaluran, keberhasilan program tetap membutuhkan dukungan pengawasan dari DPRD kota, media, dan masyarakat.

“Anggaran sudah terurai, tinggal pelaksanaan dan pengawasannya. Tapi ini tidak bisa hanya mengandalkan provinsi. Semua pihak harus ikut mengontrol,” tambahnya.

Di sisi lain, Sabaruddin mengaku kecewa karena pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini tidak ada alokasi bankeu tambahan. Ia menilai keputusan tersebut bertentangan dengan semangat pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami sedang perjuangkan agar bankeu tetap ada di APBD Perubahan. Tidak ada aturan yang melarang. Ini bukan pertama kali terjadi, dan kami anggap ini keliru,” tegasnya.

Sebagai informasi, total bankeu 2024 dari Pemprov Kaltim mencapai Rp1,8 triliun, yang terdiri dari Rp1,68 triliun bantuan non-spesifik dan Rp117,5 miliar bantuan spesifik. Untuk tahun 2025, jumlahnya meningkat menjadi Rp2,05 triliun, dengan rincian Rp1,98 triliun non-spesifik dan Rp71,9 miliar spesifik.

Dengan evaluasi rutin seperti ini, diharapkan bantuan keuangan dari provinsi tidak hanya menjadi angka dalam laporan anggaran, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk pembangunan nyata yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Balikpapan, dari pusat kota hingga wilayah terluar.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses