BALIKPAPAN, inibalikpapan.com- DPRD Kota Balikpapan melanjutkan Fokus Diskusi Grup (FGD) kajian akademik draft empat perda yang akan diusulkan sebagai perda inisiatif DPRD kota pada 2018 mendatang.

Empat draf perda yang dikaji kerjasama dengan Universitas Brawijaya yakni system online pajak daerah, bantuan hokum, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan limbah cair domestic, di hotel Novotel, Kamis (9/11/2017).

Diskusi yang dipimpin Anggota Komisi IV DPRD kota Ida Prahastuty menghadirkan empat narasumber dari Universitas Brawijaya Malang yakni Abdullah Said Ketua RCCP Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Wilopo Kepala Prodi Administrasi Bisnis FIA UB, Setiawan Wicaksono dan Yuniardi Mayowan Sekretaris Administrasi Perpajakan FIA UB.

Wakil Ketua DPRD kota Syarifuddin Odang mengatakan empat raperda ini dibutuhkan karena persoalan yang dikaji memang menjadi sesuatu yang perlu diatur dalam perda.

Seperti raperda bantuan Hukum, menurut Odang apakah memungkinkan APBD terlibat dalam pembiayaan bantuan hokum bagi warga yang tidak paham hukum.

“Belum tentu orang miskin atausebaliknya saat masuk ranah hukum ada ketidakmampuan. Inilah musti kita perlu kaji bersama. Di Balikpapan masih banyak ditemukan karena disisi lain tidak mampu pendampingan advokasi/pengacara. Inikan perlu biaya. Nah inilah yang kita perlu bahas apakah bantuan APBD itu bisa untuk pendampingan,” jelasnya (9/11/2017).

Begitupula terkait pajak online menurut politisi Hanura ini dengan online ada potensi pertambahan PAD namun disisi lain  online juga memiliki kelemahan-kelemahan yang berpotensi terjadi penyelewengan.”inilah yang kita kaji kita atur didalamnya sejauhmana  pelaksanaannya,” tandasnya.

Usai FGD kedepan masih perlu dibahas lebih detil dengan mengundang komponen masyarakat yang terkait persoalan yang dibahas ini. “Nanti kita diskusikan kembali untuk merangkul semua masukan-masukan dari masyarakat,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version