DPRD Minta Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih Dilakukan Transparan dan Berintegritas

Anggota DPRD Balikpapan Muhammad Najib

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menekankan pentingnya pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KMP) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian. 

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menanggapi rencana beroperasinya koperasi tersebut yang dijadwalkan mulai awal tahun 2026.

Najib menilai, pembentukan KMP merupakan langkah positif pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat sektor koperasi di tingkat lokal. Kehadiran koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses permodalan dan layanan usaha. 

Namun, ia mengingatkan agar implementasinya berjalan dalam koridor hukum serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik atau good governance demi menghindari potensi penyimpangan di masa mendatang.

“Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan asas kehati-hatian, transparansi, dan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku,” ujar Najib di Gedung Parlemen Balikpapan, Senin (3/11/2025).

Politikus dari Daerah Pemilihan Balikpapan Utara tersebut menegaskan bahwa aspek pengawasan dan pendampingan memegang peran penting dalam keberhasilan KMP. Ia menyampaikan, DPRD tidak ingin ada penyalahgunaan wewenang, penyelewengan dana, maupun praktik monopoli dalam pengelolaan koperasi yang dapat merugikan masyarakat sebagai anggota dan penerima manfaat.

Menurutnya, koperasi harus dikelola sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas, terutama karena akan bersentuhan langsung dengan keuangan publik. Oleh sebab itu, ia mendorong agar sistem pengawasan eksternal diperkuat sejak awal agar tata kelola, manajemen keuangan, dan pelaksanaan program KMP tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

 “Integritas lembaga dan kepercayaan publik adalah hal yang utama. Karena itu, pengawasan eksternal harus diperkuat agar pengelolaan dana dan kegiatan koperasi tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Najib juga mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam menjalankan operasional KMP. Ia menyarankan agar masa persiapan sebelum koperasi resmi berjalan digunakan untuk memperkuat struktur kelembagaan, sistem pengawasan internal dan eksternal, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi. 

Terutama, ia meminta agar pelatihan manajemen keuangan, pelaporan, dan tata kelola koperasi diberikan kepada para pengurus maupun pengelola agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun teknis.

“Kalau pondasinya kuat, maka KMP bisa menjadi model koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Kami di DPRD siap mengawal agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Najib.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses